Lonjakan Belanja Akhir Tahun 2025 Picu Wabah Penipuan Online, Jawa Barat Catat Kerugian Rp1.276 Triliun

Date:

DCNews, Bandung — Lonjakan transaksi belanja daring menjelang akhir tahun 2025,  membawa konsekuensi serius bagi keamanan finansial masyarakat. Di Jawa Barat, tren tersebut berkelindan dengan maraknya penipuan keuangan, menempatkan provinsi ini sebagai wilayah dengan laporan penipuan transaksi terbanyak secara nasional hingga akhir November 2025.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jawa Barat mencatat, hingga 30 November 2025, terdapat 77.061 laporan penipuan transaksi keuangan dari wilayah ini, dengan estimasi kerugian masyarakat mencapai Rp1.276 triliun. Angka tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai episentrum pengaduan penipuan keuangan di Indonesia—sebuah potret rapuhnya literasi dan keamanan transaksi digital di tengah akselerasi ekonomi daring.

Ketua Satgas PASTI Jawa Barat yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengatakan pelaku kejahatan semakin adaptif memanfaatkan celah teknologi dan perilaku konsumen yang mengejar kemudahan serta harga murah.

“Modus yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan toko daring palsu serta penyebaran tautan pembayaran menyesatkan yang berpotensi merugikan konsumen,” ujar Darwisman dalam keterangan resmi di Bandung, dikutip Rabu (31/12/2025).

Toko Palsu hingga Panggilan Mengatasnamakan Bank

Data Satgas PASTI menunjukkan, penipuan belanja daring masih menjadi modus dominan dengan 13.725 laporan, disusul panggilan palsu (fake call) yang mengatasnamakan instansi resmi atau perbankan sebanyak 7.928 laporan. Sementara investasi bodong menyumbang 4.901 laporan, memperlihatkan pola klasik iming-iming keuntungan tinggi yang terus berulang.

Fenomena ini kerap diperparah oleh praktik phishing—pencurian data melalui tautan atau formulir palsu—yang menyasar konsumen dengan tingkat kewaspadaan rendah, terutama saat bertransaksi di luar sistem pembayaran resmi platform.

Darurat Pinjol dan Investasi Ilegal

Masalah tidak berhenti pada penipuan belanja online. Jawa Barat juga mencatat pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal tertinggi di Indonesia, dengan kontribusi 21,92 persen atau 4.085 laporan dari total nasional. Untuk investasi ilegal, porsi Jawa Barat mencapai 17,70 persen.

Tingginya angka ini, menurut Satgas PASTI, menjadi sinyal darurat yang menuntut penguatan literasi keuangan dan disiplin verifikasi legalitas. Tawaran keuntungan instan dan prosedur pinjaman yang “terlalu mudah” masih menjadi umpan paling efektif bagi pelaku.

Imbauan: Cek Sebelum Klik

Untuk menekan laju kerugian, Satgas PASTI mengimbau masyarakat menerapkan prinsip “Cek Sebelum Klik” dalam setiap transaksi keuangan. Langkah preventif itu meliputi:

  • Verifikasi reputasi penjual dengan meninjau ulasan dan rating sebelum membeli.
  • Gunakan jalur resmi dan hindari permintaan transfer ke rekening pribadi atau di luar sistem platform.
  • Gunakan logika kewajaran, waspadai harga yang terlalu murah atau imbal hasil investasi yang tidak masuk akal.
  • Pastikan legalitas OJK untuk setiap layanan pinjaman atau investasi.
Kanal Pelaporan Resmi

Masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau telah menjadi korban diimbau segera melapor melalui kanal resmi:

  • Kontak OJK: 157
  • WhatsApp: 081-157-157-157
  • Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id

Dengan kewaspadaan kolektif dan disiplin verifikasi, Satgas PASTI berharap laju penipuan keuangan di Jawa Barat dapat ditekan pada tahun mendatang—menjadikan kemudahan transaksi digital sejalan dengan perlindungan konsumen yang memadai. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diduga Debt Collector Leasing Rampas Mobil Warga di Gorontalo, Polisi Amankan Satu Unit Kendaraan

DCNews, Gorontalo — Aparat Polsek Mananggu, Kabupaten Pohuwato, mengamankan satu...

Aria Bima Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi yang Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari...

Gugatan ke MK: Celah Persetujuan Data Pribadi Dinilai Picu Penyalahgunaan Pinjol

DCNews, Jakarta— Ketika negara berupaya membangun perlindungan data pribadi...

Desa Pondasi Bangsa, Habib Aboe: Harus Jadi Subjek Pembangunan

DCNews, Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai...