DCNews, Jakarta— Pemerintah memutuskan menghentikan sementara kewajiban pembayaran bunga dan cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah tekanan ekonomi pascabencana.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh debitur KUR di tiga provinsi tersebut akan mendapatkan moratorium pembayaran hingga pemerintah menyelesaikan pemetaan UMKM terdampak.
“Seluruh KUR UMKM di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat dimoratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
Menurut Airlangga, kebijakan ini bersifat sementara dan menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi daerah. Pemerintah juga menyiapkan skema lanjutan untuk mendorong kebangkitan UMKM melalui pemberian KUR baru dengan bunga khusus.
Untuk debitur atau kreditur KUR baru pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026, pemerintah menetapkan suku bunga 0%. Selanjutnya, bunga akan dinaikkan menjadi 3% pada 2027, sebelum kembali ke tingkat normal sebesar 6% pada 2028.
Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan pendataan UMKM yang terdampak bencana banjir di wilayah Aceh dan Sumatra. Proses inventarisasi ini ditargetkan rampung pada Maret 2026.
“Pemetaan ini akan menentukan skema bantuan yang diberikan, apakah relaksasi pembayaran, penghapusan bunga, atau bahkan penghapusan piutang,” ujar Maman.
Selain kebijakan moratorium kredit, pemerintah juga meluncurkan program Klinik UMKM Bangkit yang akan hadir di wilayah terdampak. Aceh menjadi prioritas dengan tiga klinik, sementara Sumatra Utara dan Sumatra Barat masing-masing mendapatkan satu klinik.
Program ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal melalui tiga layanan utama: pembiayaan usaha, fasilitasi pemasaran dengan penyerapan produk lokal, serta dukungan peningkatan produksi. Pemerintah berharap, langkah tersebut dapat menggerakkan kembali roda ekonomi di daerah bencana sekaligus menjaga ketahanan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. ***

