DPR Desak Menkeu dan Gubernur BI Tindak Tegas Gerai Tolak Pembayaran Tunai

Date:

DCNews, Jakarta — Penolakan pembayaran tunai di sejumlah restoran dan gerai ritel kian meluas dan memantik polemik publik. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk turun tangan menegakkan aturan, menyusul maraknya praktik pembayaran wajib nontunai yang dinilai melanggar undang-undang dan berpotensi menggerus wibawa negara hukum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Saleh menilai kecenderungan gerai yang hanya menerima pembayaran melalui kartu atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan, praktik tersebut bertentangan secara langsung dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Menteri Keuangan dan Gubernur BI harus turun tangan. Jangan lemah dalam menegakkan aturan. Apalagi ketentuannya sudah secara eksplisit diatur di dalam undang-undang,” kata Saleh.

Undang-undang tersebut secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, kecuali jika terdapat keraguan atas keasliannya. Penolakan di luar alasan itu, menurut Saleh, memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa diabaikan.

Sebagai pimpinan komisi DPR yang membidangi perindustrian, Saleh menilai peran Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menjadi krusial untuk memastikan aturan dipatuhi oleh pelaku usaha. Pembiaran, kata dia, justru berisiko menimbulkan dampak sosial, ekonomi, hingga politik yang lebih luas.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa negatif bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan bahkan politik di Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan Saleh muncul di tengah sorotan publik terhadap sebuah video viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @arli_alcatraz memperlihatkan seorang konsumen lansia yang ditolak membayar secara tunai oleh sebuah toko roti di halte Transjakarta kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (18/12). Dalam video tersebut, toko roti itu disebut hanya melayani pembayaran menggunakan QRIS.

Saleh mengaku pengalaman serupa bukan hal baru baginya. Ia menyebut kerap mendapati restoran dan gerai yang menolak pembayaran tunai dengan alasan kebijakan internal perusahaan. Menurutnya, dalih tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Katanya itu aturan dari atasan. Padahal, atasan mereka adalah warga negara biasa, bukan pembuat undang-undang. Kalau semua orang boleh membuat aturan sendiri yang mengikat publik, negara ini akan carut-marut. Wibawa negara hukum akan dilemahkan,” katanya.

Ia juga menyoroti aspek keadilan sosial dalam praktik pembayaran nontunai yang dipaksakan. Tidak semua warga, terutama kelompok lanjut usia dan masyarakat rentan, memiliki akses atau pemahaman terhadap teknologi digital.

“Kasihan, ada orang yang benar-benar ditinggalkan zaman. Padahal undang-undang jelas mewajibkan penerimaan uang tunai. Penolakan hanya boleh jika uangnya diduga palsu, dan itu pun harus dibuktikan,” ujar Saleh.

Karena itu, ia meminta aparat dan pejabat berwenang untuk tidak berhenti pada imbauan semata. Saleh menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menginstruksikan kebijakan pembayaran nontunai secara eksklusif.

“Harus diminta pertanggungjawaban. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan akan ditiru. Sekarang saja, gerai cashless sudah menjamur. Banyak orang akhirnya batal belanja karena tidak punya kartu atau akses pembayaran digital,” katanya.

Desakan ini menambah tekanan bagi pemerintah dan otoritas moneter untuk menyeimbangkan agenda digitalisasi sistem pembayaran dengan perlindungan hak dasar masyarakat dalam menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Market Brief 21 April 2026: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, Pasar Saham dan Valas Bergerak Dinamis

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Selasa,...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 April 2026 Turun: Galeri24, UBS, dan Antam Kompak Melemah

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di Pegadaian pada Selasa...

Habib Aboe Bakar Silaturahmi dengan 18 Ulama di Madura

DCNews, Madura — Polemik yang sempat berkembang antara anggota...

Fakta Baru Pembunuhan di Lampung Selatan, Ternyata Pelaku Terjerat Pinjol dan Judi Online

DCNews, Lampung Selatan — Suara teriakan minta tolong yang...