DCNews, Bekasi — Tekanan ekonomi yang kian menghimpit rumah tangga, diperparah oleh maraknya judi online dan pinjaman online menjadi pemicu utama melonjaknya angka perceraian di Kota Bekasi sepanjang 2025. Ribuan pasangan suami istri memilih mengakhiri pernikahan setelah konflik finansial berubah menjadi krisis kepercayaan yang sulit dipulihkan.
Data Pengadilan Agama (PA) Bekasi mencatat, hingga 11 Desember 2025, tercatat 5.605 perkara masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.742 perkara merupakan kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 4.080 perkara perceraian.
Panitera Muda Hukum PA Bekasi, Supriyanto, mengatakan faktor ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan dari perkara perceraian yang diterima dan diputus sepanjang tahun ini.
“Dari ribuan perkara sepanjang 2025, faktor ekonomi tetap yang paling dominan,” ujar Supriyanto dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, persoalan ekonomi rumah tangga kini semakin kompleks seiring perubahan perilaku digital masyarakat. Judi online kerap menjadi pintu masuk masalah, yang kemudian berujung pada jeratan pinjaman online tanpa sepengetahuan pasangan.
“Awalnya judi online, lalu terjerat pinjol tanpa diketahui pasangan. Bisa dilakukan suami atau istri. Saat ketahuan, benturan besar terjadi dan akhirnya berujung gugatan cerai,” kata Supriyanto.
Dari total perkara perceraian yang diterima, PA Bekasi telah memutus 3.727 perkara. Meski demikian, proses perceraian tidak serta-merta diputus tanpa upaya damai. Mediasi tetap menjadi tahapan wajib bagi pasangan yang hadir di persidangan.
“Kalau kedua pihak hadir, wajib dimediasi. Tidak langsung cerai,” ujarnya. Ia menambahkan, tidak sedikit pasangan yang akhirnya mencabut gugatan dan memilih rujuk setelah melalui proses mediasi.
Fenomena meningkatnya perceraian ini juga menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi. Lembaga tersebut memetakan tiga kerentanan utama yang membayangi rumah tangga masa kini, yakni ketidakstabilan ekonomi, gaya hidup digital, dan kesiapan psikologis pasangan.
Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, menyebut persoalan ekonomi dan gaya hidup digital sebagai tantangan paling mendesak.
“Dampaknya bukan sekadar kekurangan uang, tetapi juga hilangnya kepercayaan karena utang yang disembunyikan dari pasangan,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, rendahnya kesiapan psikologis dan lemahnya komunikasi pasangan turut memperbesar konflik rumah tangga. Perselisihan kecil kerap membesar karena ketidakmampuan mengelola emosi dan ego. Perselingkuhan, yang kini semakin mudah terjadi melalui akses komunikasi digital, juga masih menjadi penyebab perceraian setelah faktor ekonomi.
Merespons kondisi tersebut, Kemenag Kota Bekasi terus memperbarui materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin. Materi tersebut mencakup literasi keuangan keluarga, bahaya judi online dan pinjaman daring, simulasi penyelesaian konflik, serta penguatan komitmen dalam pernikahan.
Selain itu, Kemenag menyediakan layanan Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah di Kantor Urusan Agama (KUA) serta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bagi pasangan yang rumah tangganya berada di ambang perceraian.
“BP4 ditujukan bagi keluarga yang bermasalah sebelum masuk ke ranah pengadilan,” kata Zainal.
Upaya pencegahan juga menyasar kelompok remaja melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini menekankan perencanaan masa depan dan pencegahan pernikahan dini sebagai fondasi membangun keluarga yang lebih tangguh di tengah tekanan ekonomi dan perubahan sosial yang kian cepat. ***

