DCNews, Jakarta — Pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia menggalang solidaritas lintas wilayah dengan menyalurkan bantuan senilai Rp43 miliar untuk mempercepat pemulihan pascabencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan tersebut mencakup dana tunai, logistik, hingga dukungan layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dikutip DCNews, Jumat (19/12/2025) mengatakan, dukungan ini mencerminkan respons cepat pemerintah daerah dalam membantu wilayah yang terdampak bencana alam. Dalam laporan yang disampaikannya, sejumlah provinsi tercatat telah mengirimkan bantuan dengan nilai signifikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan sebesar Rp7,5 miliar, disusul Jawa Barat Rp7 miliar dan Jawa Timur Rp5 miliar. Sulawesi Selatan mengirimkan Rp4 miliar, Bengkulu Rp4,3 miliar, serta Banten dan Kalimantan Tengah masing-masing Rp3 miliar.
Sementara itu, Sulawesi Utara memberikan bantuan Rp1,5 miliar, Nusa Tenggara Timur Rp1,5 miliar, Jawa Tengah Rp1,3 miliar, Kalimantan Utara Rp1 miliar, Sulawesi Barat Rp1 miliar, dan Gorontalo Rp1 miliar. Maluku Utara turut berkontribusi sebesar Rp2 miliar.
Sumatra Selatan menyalurkan bantuan dalam bentuk logistik, antara lain sembako dan selimut senilai Rp218 juta, serta obat-obatan, masker, dan alat pelindung diri (APD) senilai Rp810 juta. Total bantuan dari provinsi tersebut mencapai Rp2,6 miliar. Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok bagi korban terdampak.
“Jika ditotal, seluruh bantuan dari pemerintah daerah mencapai Rp43 miliar,” ujar Tito.
Selain bantuan material, Kementerian Dalam Negeri juga memprioritaskan pemulihan layanan administrasi kependudukan bagi warga yang dokumennya rusak atau hilang akibat bencana. Kemendagri telah menurunkan tim khusus untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan di wilayah terdampak.
Berdasarkan data Kemendagri, sejak 25 November hingga 17 Desember 2025, layanan administrasi kependudukan telah menerbitkan 63.230 dokumen bagi warga terdampak bencana.
“Layanan dokumen kependudukan dipercepat dan tidak dipungut biaya,” kata Tito.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat segera mengakses layanan publik, bantuan sosial, serta proses pemulihan ekonomi pascabencana. ***

