Dakwaan Jaksa Bongkar Aliran Keuntungan Proyek Chromebook Rp1,9 Triliun di Kemendikbudristek

Date:

DCNews, Jakarta — Dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung membuka secara rinci skema aliran keuntungan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020–2022, proyek bernilai hampir Rp1,9 triliun yang semula digadang-gadang sebagai tulang punggung transformasi digital pendidikan nasional.

Fakta itu terungkap saat jaksa membacakan surat dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020–2021, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Dalam dakwaan tersebut, jaksa menyebut sejumlah pejabat negara, aparatur sipil, hingga korporasi swasta menikmati keuntungan finansial dari proyek pengadaan Chromebook yang dibiayai APBN. Namun, jaksa juga menegaskan bahwa tidak semua pihak yang terlibat tercatat menerima aliran dana secara langsung.

Salah satu nama yang paling disorot adalah Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024. Jaksa mendalilkan bahwa Nadiem diduga menerima keuntungan senilai Rp809,59 miliar, angka terbesar dalam perkara ini.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Selain Nadiem, jaksa juga menyebut Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek, yang diduga menerima SGD120.000 dan US$150.000. Sementara itu, Sri Wahyuningsih sendiri, bersama konsultan staf khusus menteri Ibrahim Arief dan staf khusus Jurist Tan, tidak tercatat sebagai penerima keuntungan dalam surat dakwaan.

Peta Lengkap Penerima Keuntungan

Dakwaan jaksa menguraikan daftar panjang pihak yang disebut memperoleh keuntungan, baik secara personal maupun melalui korporasi, dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut. Mereka antara lain:

Pejabat dan aparatur negara

  • Nadiem Anwar Makarim: Rp809,59 miliar
  • Mulyatsyah (Direktur SMP): SGD120.000 dan US$150.000
  • Harnowo Susanto (PPK): Rp300 juta
  • Dhany Hamiddan Khoir (PPK SMA): Rp200 juta dan US$30.000
  • Purwadi Sutanto (Direktur SMA): US$7.000
  • Suhartono Arham (KPA SMA): US$7.000
  • Wahyu Haryadi (PPK SD): Rp35 juta
  • Nia Nurhasanah (PPK PAUD): Rp500 juta
  • Hamid Muhammad (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen): Rp75 juta
  • Jumeri (Dirjen PAUD Dikdasmen): Rp100 juta
  • Susanto: Rp50 juta
  • Muhammad Hasbi (KPA PAUD): Rp250 juta

Pihak swasta dan korporasi

  • Mariana Susy (rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi): Rp5,15 miliar
  • PT Acer Indonesia: Rp425,24 miliar
  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281,67 miliar
  • PT Tera Data Indonesia (Axioo): Rp177,41 miliar
  • PT Dell Indonesia: Rp112,68 miliar
  • PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101,51 miliar
  • PT Supertone (SPC): Rp44,96 miliar
  • PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrex): Rp41,17 miliar
  • PT Lenovo Indonesia: Rp19,18 miliar
  • PT Hewlett-Packard Indonesia: Rp2,26 miliar
  • PT Asus Technology Indonesia: Rp819,25 juta
  • PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341,06 juta
  • PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48,82 miliar

Kasus Strategis di Persimpangan Kebijakan Publik

Kasus ini menjadi sorotan luas karena proyek Chromebook diluncurkan di tengah pandemi Covid-19 dengan dalih mempercepat digitalisasi sekolah. Namun, dakwaan jaksa menempatkan kebijakan tersebut di bawah bayang-bayang dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.

Persidangan terhadap Sri Wahyuningsih menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar konstruksi perkara yang lebih besar—yang tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga relasi antara kebijakan publik, pengadaan negara, dan kepentingan korporasi teknologi.

Perkara ini masih bergulir, dan pengadilan belum menjatuhkan putusan. Seluruh pihak yang disebut dalam dakwaan tetap dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diduga Debt Collector Leasing Rampas Mobil Warga di Gorontalo, Polisi Amankan Satu Unit Kendaraan

DCNews, Gorontalo — Aparat Polsek Mananggu, Kabupaten Pohuwato, mengamankan satu...

Aria Bima Tegaskan Pilkada Langsung Amanat Konstitusi yang Tak Bisa Ditawar

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari...

Gugatan ke MK: Celah Persetujuan Data Pribadi Dinilai Picu Penyalahgunaan Pinjol

DCNews, Jakarta— Ketika negara berupaya membangun perlindungan data pribadi...

Desa Pondasi Bangsa, Habib Aboe: Harus Jadi Subjek Pembangunan

DCNews, Jakarta — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai...