DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap kinerja legislasi nasional, Komisi II DPR RI muncul sebagai komisi paling produktif sepanjang 2025 dengan capaian 10 undang-undang baru—lebih dari komisi mana pun di parlemen. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam laporan kinerja yang disampaikan Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/12/2025).
Rifqi mengatakan DPR RI menghasilkan total 16 UU pada 2025, dan sebagian besar—sebanyak 10 UU—dibentuk melalui Komisi II. “Alhamdulillah, Komisi II DPR RI adalah komisi yang paling produktif melahirkan undang-undang sepanjang tahun 2025 ini,” ujarnya dalam konferensi pers yang turut dihadiri berbagai pejabat mitra kerja Komisi II.
Ia menegaskan komitmennya menjaga ritme legislasi di tahun-tahun berikutnya. Menurutnya, produktivitas legislasi menjadi bukti sekaligus jawaban atas harapan publik bahwa fungsi legislasi DPR benar-benar berjalan.
Perbarui Dasar Hukum Daerah, Tutup Celah Kerentanan Birokrasi
Sebagian besar UU yang diterbitkan Komisi II berkaitan dengan penataan dasar hukum kabupaten/kota. Selama ini banyak daerah masih menggunakan dasar hukum era Republik Indonesia Serikat (RIS), sehingga membutuhkan pembaruan untuk memastikan legitimasi dan kepastian konstitusional.
“Penyelesaian UU ini memastikan seluruh daerah memiliki legitimasi konstitusional yang kuat, sekaligus menutup celah kerentanan hukum yang dapat berdampak pada birokrasi daerah dan pelayanan publik,” kata Rifqi.
Mulai Tahapan Reformasi Besar Pemilu 2026
Selain menyelesaikan 10 UU daerah, Komisi II juga menjalankan tahapan awal penyusunan RUU Pemilu sebagai bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Sepanjang 2025, komisi ini aktif menyerap masukan dari akademisi, masyarakat sipil, hingga penyelenggara pemilu.
Rifqi menegaskan reformasi pemilu tidak hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga hal prinsipil, seperti penyederhanaan regulasi, penguatan integritas, dan pematangan demokrasi Indonesia.
Daftar Lengkap 10 UU Terbitan Komisi II DPR Sepanjang 2025
1. UU No. 4/2025 tentang Kabupaten Gorontalo
2. UU No. 5/2025 tentang Kota Gorontalo
3. UU No. 6/2025 tentang Kabupaten Buton
4. UU No. 7/2025 tentang Kabupaten Kolaka
5. UU No. 8/2025 tentang Kabupaten Konawe
6. UU No. 9/2025 tentang Kabupaten Muna
7. UU No. 10/2025 tentang Kabupaten Bolaang Mongondow
8. UU No. 11/2025 tentang Kabupaten Kepulauan Sangihe
9. UU No. 12/2025 tentang Kabupaten Minahasa
10. UU No. 13/2025 tentang Kota Manado. ***

