Kemendikdasmen Wajibkan Siswa SD–SMA Baca Buku dan Buat Resensi, DPR: Kebijakan Baik tapi Akses Buku Harus Dibenahi

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru yang mewajibkan siswa SD hingga SMA membaca buku dan menuliskan resensinya. Langkah ini dipandang sebagai upaya membangun budaya literasi sejak dini, namun sejumlah tantangan mendasar dinilai perlu segera dibenahi agar kebijakan tidak berhenti menjadi slogan.

Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarif Muhammad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025) menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.

Ia menyebut aturan wajib baca dan resensi merupakan “langkah strategis dan angin segar” bagi peningkatan kemampuan literasi pelajar Indonesia. “Wajib membaca dan membuat resensi adalah cara membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus menumbuhkan budaya literasi sejak dini,” ujar Habib Syarif.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan itu tidak akan efektif tanpa pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem perbukuan nasional. Rendahnya akses terhadap buku bermutu, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih menjadi hambatan besar.

“Minat baca peserta didik tidak akan tumbuh jika buku yang tersedia sangat terbatas. Banyak sekolah belum punya perpustakaan layak, harga buku masih mahal, dan distribusi ke daerah terpencil belum merata. Pemerintah harus menjadikan akses terhadap buku bermutu sebagai prioritas,” tegasnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai ada sejumlah tantangan lain yang harus diantisipasi agar kebijakan membaca dan membuat resensi berjalan di lapangan. Mulai dari keterbatasan infrastruktur perpustakaan sekolah, kesiapan guru dalam membimbing proses literasi, hingga ketimpangan akses digital untuk pemanfaatan buku elektronik.

“Guru harus dibekali metode memilih buku sesuai usia, cara mendampingi siswa membaca, hingga membimbing pembuatan resensi. Tanpa itu, kebijakan ini bisa berubah menjadi sekadar beban administratif,” kata Habib Syarif.

Ia mendorong pemerintah memberikan insentif bagi penerbit lokal, termasuk subsidi buku anak, penguatan distribusi daerah, serta percepatan digitalisasi perpustakaan sekolah melalui platform buku digital nasional. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting, mulai dari keterlibatan orang tua hingga gerakan komunitas literasi.

“Orang tua juga harus menyediakan waktu membaca bersama anak dan meminimalkan ketergantungan anak terhadap gawai. Komunitas literasi juga didorong memperluas gerakan membaca dan membuat kelas resensi untuk siswa,” ujarnya.

Mengutip praktik negara-negara maju seperti Finlandia, Jepang, dan Korea Selatan, Habib Syarif menegaskan budaya baca tidak mungkin tumbuh tanpa investasi besar dalam akses buku dan pendampingan literasi yang konsisten.

“Kita mendukung penuh kebijakan Menteri Abdul Mu’ti, tetapi dukungan ini harus nyata dalam bentuk perbaikan ekosistem literasi. Jika akses buku diperbaiki dan guru dibekali kemampuan, maka kewajiban membaca bukan hanya mungkin diterapkan, tetapi bisa menjadi tonggak lahirnya generasi berdaya baca tinggi,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

HP Jadi Pintu ke Rekening Bank, Ini Cara Melindunginya dari Kejahatan Siber

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant) PONSEL...

Hillary Lasut Desak OJK Perketat Pengawasan Penagihan dan Lindungi Konsumen

DCNews, Jakarta — Ketika urusan kredit dan pembiayaan masuk...

OJK Buka Jalan Danantara, BI, dan Kemenkeu Jadi Pemegang Saham BEI

DCNews, Jakarta — Struktur kepemilikan Bursa Efek Indonesia (BEI)...

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Jadi Rp2,628 Juta, Ini Daftar Harga Lengkap 21 September 2026

DCNews, Jakarta — Harga emas Antam kembali bergerak turun...