DCNews, Semarang – Rendahnya upah yang belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) membuat banyak buruh di Jawa Tengah harus mencari penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama. Sebagian menjadi pengemudi ojek online (ojol), kurir, hingga penjaga toko pada malam hari. Bahkan, tekanan ekonomi juga mendorong sebagian pekerja terjerat pinjaman online (pinjol) dan perjudian online (judol).
Fenomena tersebut terungkap dari survei dan temuan lapangan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJaT). Organisasi buruh itu menilai ketidakcukupan pendapatan menjadi persoalan mendasar yang membuat pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga, sekaligus kehilangan waktu untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga.
Koordinator Presidium ABJaT Jawa Tengah, Aulia Hakim, mengatakan survei yang dilakukan organisasinya di Jepara pada 2025 menemukan sejumlah buruh terlibat judi online. Meski jumlahnya tidak dominan, fenomena tersebut dinilai berkaitan dengan tekanan ekonomi dan keinginan memperoleh tambahan pendapatan secara cepat.
“Ini yang terjadi di basis kita di Jepara. Survei kami tahun 2025 menunjukkan ada teman-teman yang terlibat judi online, karena memang dipicu keinginan untuk menambah pendapatan,” kata Aulia, Jumat (16/11/2026).
Menurut Aulia, persoalan rendahnya upah juga terlihat dari banyaknya buruh yang mengambil pekerjaan tambahan setelah menyelesaikan giliran kerja di pabrik. Di sektor garmen, misalnya, pekerja yang pulang sekitar pukul 16.00 WIB kembali bekerja pada malam hari sebagai penjaga toko atau pekerja paruh waktu lainnya.
“Contohnya di garmen, mereka pulang jam 16.00 WIB, lalu malamnya bekerja lagi secara parsial, seperti menjadi penjaga toko Madura. Fenomena ini banyak kami temukan di daerah Pati dan Jepara,” ujarnya.
Kondisi serupa ditemukan ABJaT di Semarang Utara. Berdasarkan survei pada 2024, lebih dari separuh buruh yang menjadi responden tercatat memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan bulanan. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa pendapatan pekerja belum mencukupi kebutuhan dasar.
“Survei di Kota Semarang menunjukkan lebih dari 50 persen buruh terikat utang. Ini indikasi jelas bahwa pendapatan mereka memang kurang untuk memenuhi kebutuhan dasar,” ungkap Aulia.
Di sisi lain, Aulia menegaskan kalangan buruh tidak menolak masuknya investasi ke Jawa Tengah. Investasi dinilai berpotensi membuka lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pertumbuhan tersebut semestinya diikuti peningkatan kesejahteraan pekerja, bukan hanya menguntungkan pemilik modal.
“Kami tidak anti investasi. Kami paham investasi masuk bisa terserap tenaga kerja, roda ekonomi maju, tetapi seharusnya bermanfaat ke buruh,” katanya.
ABJaT menilai kesenjangan antara upah dan kebutuhan hidup masih menjadi persoalan serius. Aulia menyebut pemenuhan KHL di Jawa Tengah baru sekitar 66 persen, dengan selisih lebih dari Rp1 juta dari kebutuhan yang diperhitungkan. Karena itu, pihaknya menuntut agar upah buruh dapat mencapai 100 persen KHL atau sekitar Rp3,5 juta. ***

