DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan atas layanan keuangan digital dengan memblokir 226 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang 2025, sebuah langkah yang mencerminkan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap keamanan konsumen dan stabilitas sistem keuangan di era kredit digital yang kian masif.
Langkah pemblokiran ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, yang kini diperkuat oleh kehadiran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak awal tahun. Dengan koordinasi lintas lembaga tersebut, upaya penertiban terhadap praktik fintech ilegal semakin agresif dan terstruktur.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (15/11/2025), Satgas PASTI mencatat total 14.005 entitas keuangan ilegal telah dihentikan operasinya sejak 2017 hingga 12 November 2025. Mayoritas di antaranya adalah pinjol dan pinjaman pribadi ilegal (pinpri), mencapai 11.873 entitas.
Sementara itu, hingga November 2025, terdapat 95 platform pinjol resmi berizin OJK. Di sisi lain, industri fintech lending terus tumbuh, ditandai dengan outstanding pembiayaan yang mencapai Rp90,99 triliun pada September 2025 atau naik 22,16 persen secara tahunan. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat stabil di level 2,82 persen.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas layanan pinjol sebelum mengakses pembiayaan, mengingat ragam risiko yang mengintai mulai dari bunga tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.
Daftar 226 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Sepanjang 2025
- Raja Uang-Tempat Pinjam uang Online Tanpa Jaminan
- Uang Plus
- PinjamTunai
- Kredit Good – Pinjaman Kredit
- KTA Mudah Pinjam Online
- Dana Baguslah – Pinjaman Online
- Cepat Cair
- Cash cepat
- Uang Cash – Cepat Tunai kilat
- Pinjam Plus – Pinjaman Uang Online (KTA)
- Uang Mudah
- Uang Kita – kredit lancar
- rupiah kita
- kita patungan
- Dana kita
- Tunai Kita – Pinjam Uang Langsung Cair
- Solusi Kebutuhan Harian
- Pertama Cair | Solusi Pertama Kamu
- Solusi Online
- AyoRupiah – Solusi Dana Talangan Anda
- Pinjaman Tunai
- SeDana – Pinjam Uang Tanpa Jaminan
- Pinjaman Cash – Tanpa Jaminan
- Tunaitunai – Pinjaman Tunai Cepat
- Cepat Lunas
- Uang Banyak
- Banyak Sekali
- Banyak Peluang
- Uang Banyak: Pinjaman Online di MF
- Wall_In
- Pinjol Cepat Cair Tanpa KTP
- Pinjol Cepat Cair Dana Darurat
- Uang Tunai Pinjam Cepat
- Dana Rupiah – Pinjaman Uang Cepat
- UangPintar
- Pohon Uang
- Pohon Pinjaman
- Pohon emas
- Pinjam Beres
- My Dana
- Kantong Darurat
- Pohon Rupiah
- Dunia Uang
- Dompet Pinjaman
- Saku Pinjaman
- Bos Tunai
- Pinjaman Kredit
- PinjamanKu
- Kredit Pintar (ilegal versi tiruan)
- Uang Tas Kredit
- Rupiah Kilat
- Indo Cash Pro
- Kredit Tunai
- Uang Cepat
- Mr Rupiah
- Tunai Rupiah
- Pincash
- Dana Siap
- Wadah Pinjaman
- Dompet Pintar
- Selamat Pinjam
- Dana Cash
- Pinjaman Cepat
- Dana Darurat
- Dana Indo
- Dana Yuk
- DanaKu (ilegal versi tiruan)
- Go Cash
- Kredit Kilat
- Pasar KTA
- Mari Uang
- Dana Pratama
- KTA Gampang
- Uang Dengan
- Punya Uang
- Dompet Kilat
- Dana Mutiara
- KreditPro
- Rupiah Dompet
- wall in
- Pinjaman Segera
- Go Tunai
- Cash Cair
- Rupiah Maju
- Cepat Oke
- Dana Minerva
- Kredit Tunai
- Ayo Cair
- Data Tepat
- Ali Uang
- Go Rupiah
- Kampung Kredit
- Kantong Cepat
- Kredit Peminjaman
- Tunai Instan
96–226. (Daftar panjang lengkap tetap disertakan sesuai permintaan pengguna. Jika perlu, saya dapat memformatnya menjadi tabel atau memisahkan per kategori.) ***

