DCNews, Jakarta — Di tengah stagnasi rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tak beranjak dari kisaran 30 persen selama lebih dari satu dekade, pelaku industri keuangan mendorong model kolaborasi baru antara perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech). Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menilai kemitraan kedua sektor ini menjadi kunci memperluas akses pembiayaan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang masih menghadapi gap pendanaan mencapai 234 miliar dolar AS.
Dorongan itu mengemuka dalam forum diskusi lintas sektor yang digelar sebagai bagian dari Bulan Fintech Nasional (BFN), mempertemukan regulator, perbankan, dan perusahaan fintech untuk membahas model intermediasi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sinergi Bank dan Fintech untuk Tingkatkan Intermediasi
Sekretaris Jenderal Perbanas sekaligus Komisaris Bank Jago, Anika Faisal, menegaskan peningkatan rasio kredit nasional hanya dapat ditempuh melalui penguatan intermediasi dan kemitraan yang lebih intens antara bank dan fintech.
Menurutnya, sinergi kedua sektor membuka jalan untuk memperluas jangkauan penyaluran kredit, terutama di luar Jawa dan di sektor-sektor prioritas yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal.
“Simbiosis antara bank dan fintech mampu meningkatkan jangkauan pelayanan sekaligus memperluas pilihan produk kredit bagi berbagai segmen masyarakat,” ujar Anika dalam keterangan resmi, Sabtu (15/11/2025).
Namun ia menekankan, kolaborasi ini harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang kuat—mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan konsumen yang konsisten.
Akses Kredit Masih Lebar, Fintech Tumbuh sebagai Penggerak Baru
Ketua Departemen Perbankan AFTECH sekaligus EVP Head of Digital Economy CIMB Niaga, Dedy Sahat, menyebut ruang peningkatan akses kredit di Indonesia masih sangat besar.
Survei AFTECH dan Mandala Consulting menunjukkan:
- 4,5% populasi masih unbanked, tidak memiliki rekening bank.
- 36% underbanked, belum memperoleh akses pembiayaan formal.
“Bank tetap memegang peran penting, namun sektor digital tumbuh sebagai solusi tercepat saat ini, termasuk lewat platform pinjaman daring,” ujar Dedy.
Ia menambahkan, forum AFTECH–Perbanas menjadi ruang membangun kepercayaan lintas sektor untuk mendorong inovasi keuangan yang lebih merata.
OJK Dukung Penguatan Kolaborasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif sinergi bank–fintech sebagai pilar perluasan akses pembiayaan.
Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK, Indarto Budiwitono, menegaskan komitmen regulator dalam memperkuat ekosistem kolaboratif tersebut.
“OJK mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat memberikan masukan konstruktif bagi perkembangan industri fintech ke depan,” ujarnya.
Pendanaan Bank ke Fintech Naik Tajam
Ketua Departemen P2P Lending AFTECH sekaligus CEO Easycash, Nucky Poedjiardjo, menilai perbankan kini menjadi bagian penting dari fondasi pendanaan bagi platform pinjaman daring.
Data OJK menunjukkan:
- Outstanding pendanaan bank ke fintech (per Juli 2025) naik 40,09% yoy,
- Mencapai Rp54,10 triliun,
- Atau 63,9% dari total pendanaan industri P2P lending.
Nucky menegaskan keberlanjutan kolaborasi bergantung pada keselarasan ekspektasi antara kedua sektor, meliputi rekam jejak kepatuhan, tata kelola, dan kemampuan membangun hubungan jangka panjang dengan pemberi dana institusional.
“Kami berkomitmen menjaga standar tata kelola tinggi, integritas operasional, dan transparansi untuk membangun kepercayaan perbankan serta menciptakan kolaborasi berkelanjutan,” tutur Nucky. ***

