HMI FKIP Aceh Gagas Diskusi Lawan Judi Online dan Pinjol yang Rusak Mental Generasi Muda

Date:

DCNews, Banda Aceh — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) menggelar diskusi publik bertajuk “Dampak Judi Online dan Pinjaman Online terhadap Kesehatan Mental Mahasiswa”, Sabtu kemarin (2/11/2025). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk membongkar dampak destruktif dua fenomena digital yang kian mengkhawatirkan dan mencari solusi konkret agar generasi muda tak menjadi korban berikutnya.

Ketua Umum HMI FKIP USK, Rivaldi, menegaskan bahwa diskusi ini merupakan bentuk perlawanan intelektual terhadap ancaman digital yang menggerus masa depan mahasiswa.

“Judol dan pinjol bukan sekadar soal uang—ini soal runtuhnya mental, terkikisnya fokus, dan hilangnya masa depan anak muda,” ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Khairi, SH., S.Sos., M.H, aktivis yang kerap mengadvokasi kasus kejahatan digital. Ia memaparkan bahwa praktik judi online dan pinjol ilegal merupakan bentuk eksploitasi terstruktur yang memanfaatkan celah hukum serta lemahnya pengawasan digital di Indonesia.

“Judi online hari ini bekerja seperti perangkap digital, menggunakan pola psikologis untuk menciptakan kecanduan. Sementara pinjol ilegal menjerat mahasiswa dengan tekanan mental, ancaman, dan manipulasi data pribadi,” jelasnya.

Khairi menekankan perlunya peran aktif kampus dan organisasi mahasiswa dalam menciptakan ruang aman bagi korban serta mendorong pemerintah untuk memperketat regulasi terhadap jaringan kejahatan digital.

Diskusi ini diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas dan komunitas pemuda di Banda Aceh. Mereka menyepakati bahwa fenomena pinjol dan judol bukan hanya masalah individu, melainkan persoalan struktural yang harus dihadapi dengan gerakan kolektif.

Rivaldi menambahkan, HMI FKIP USK akan terus menjadi motor gerakan edukatif di lingkungan kampus.. “Kalau negara lambat bergerak, maka mahasiswa harus berdiri di barisan paling depan. Edukasi adalah langkah awal, tapi gerakan harus berlanjut,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan rekomendasi bersama, meliputi peningkatan literasi digital, layanan konseling bagi mahasiswa korban pinjol dan judol, serta desakan kepada pemerintah agar menindak tegas pelaku kejahatan digital di sektor pendidikan.

Dengan semangat perubahan, HMI FKIP USK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga moral dan mental mahasiswa Aceh. “Ini bukan akhir. Ini langkah awal untuk mendidik generasi Aceh agar lebih tangguh menghadapi ancaman digital,” tutup Rivaldi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dakwaan Jaksa Bongkar Aliran Keuntungan Proyek Chromebook Rp1,9 Triliun di Kemendikbudristek

DCNews, Jakarta — Dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung...

OJK Tegaskan Kreditur Bertanggung Jawab atas Penagihan Utang Usai Kasus Maut di Kalibata

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap praktik...

Popularitas Tak Menjamin Aman Finansial: Ini Loch Kisah Lengkap Artis Indonesia yang Terjerat Pinjol

DCNews, Jakarta — Popularitas, sorotan kamera, dan penghasilan besar...

Edukasi Hukum Digital di Bekasi: Dosen FH UB Bekali Pelajar Tangkal Pinjol dan Judi Online

DCNews, Bekasi — Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemudahan...