Pemprov Jateng: Literasi dan Inklusi Keuangan Kunci Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol dan Investasi Bodong

Date:

DCNews, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini dinilai krusial dalam melindungi warga dari ancaman pinjaman online ilegal (pinjol) dan investasi bodong yang kian marak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2025 yang digelar di halaman Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu (2/11/2025).

Ia mengapresiasi kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Jateng dalam upaya memperkuat perlindungan bagi nasabah lembaga keuangan.

“Kalau boleh diibaratkan, OJK ini seperti Power Rangers—bertugas melindungi masyarakat dari ancaman keuangan yang bisa merugikan. Dana masyarakat di perbankan harus benar-benar dijaga karena risikonya tinggi,” ujar Sumarno.

Menurutnya, OJK berperan penting dalam memastikan lembaga keuangan daerah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) agar kepercayaan publik tetap terjaga. Namun, ia mengakui masih ada tantangan besar di wilayah pedesaan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses jaringan seluler (blank spot).

“Pemerintah daerah bersama OJK akan memperluas edukasi keuangan hingga ke pelosok, termasuk kepada para nelayan yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan,” jelasnya.

Sumarno juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi tanpa logika. Ia menyamakan pola tipu daya investasi bodong dengan praktik perjudian.

“Kalau imbalannya terlalu besar, itu pasti tidak wajar. Biasanya seperti bandar judi—awalnya diberi untung supaya percaya, setelah itu baru dirugikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pinjaman online ilegal kini menjelma seperti “rentenir digital” yang memanfaatkan kemudahan akses teknologi untuk menjerat masyarakat. Karena itu, edukasi keuangan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari jebakan sistem keuangan yang tidak sehat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Perketat Pengawasan Industri Pinjol, Larang Data Nasabah Diperjualbelikan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan...

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Agustus 2026 Naik Tajam di Pegadaian, Sentuh Rp2,735 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan Antam di Pegadaian...

OJK Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judol hingga Juni 2026, Pengawasan Kini Menyasar Jaringan Pelaku

DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah memutus rantai transaksi keuangan...

Pengaduan Fintech ke OJK Tembus 25.443 Kasus, Pinjol Masih Jadi Keluhan Terbanyak Sepanjang 2026

DCNews, Jakarta - Pesatnya pertumbuhan layanan keuangan digital, lonjakan...