Dukung OJK Berantas Pinjol Ilegal, Annisa Mahesa: FIN Expo Bukti Nyata Edukasi Keuangan Masyarakat

Date:

DCNews, Cilegon – Anggota Komisi XI DPR RI, Annisa Mahesa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memanfaatkan Financial Expo (FIN Expo) 2025 sebagai strategi konkret memerangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Hal itu disampaikan Annisa saat meninjau langsung kegiatan FIN Expo 2025 di Cilegon, Banten, Jumat (31/10/2025). Ia menilai, kehadiran berbagai lembaga keuangan formal dalam acara tersebut merupakan bukti nyata komitmen OJK dalam memperluas inklusi keuangan sekaligus menekan praktik keuangan ilegal.

“Adanya lembaga keuangan seperti bank dan program Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dari OJK adalah langkah penting untuk mengurangi bahkan memberantas pinjol ilegal,” ujar Annisa.

Menurutnya, pendekatan edukatif melalui kegiatan publik seperti FIN Expo jauh lebih efektif dibandingkan sekadar penegakan hukum. Annisa menilai, masyarakat yang memahami manfaat lembaga keuangan resmi dan literasi digital akan lebih terlindungi dari jebakan pinjol ilegal.

“Pemberantasan pinjol ilegal harus diiringi dengan penguatan literasi dan inklusi keuangan. Ketika masyarakat paham penggunaan digitalisasi keuangan seperti QRIS, ruang gerak pinjol ilegal akan semakin sempit,” tambahnya.

Annisa juga berencana membawa hasil kunjungannya ke Senayan untuk dibahas dalam rapat kerja bersama mitra terkait di Komisi XI DPR RI.

Langkah OJK Banten yang menggelar FIN Expo di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan turut diapresiasi Annisa. Menurutnya, hal ini memudahkan masyarakat mengakses informasi dan produk keuangan yang aman serta membantu UMKM naik kelas.

Agenda Bulan Inklusi

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Banten, Edi Gunawan, menyebutkan bahwa FIN Expo 2025 merupakan bagian dari agenda Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar serentak di berbagai daerah. Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk keuangan formal, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal.

“Kami ingin masyarakat mengenal langsung lembaga keuangan yang resmi dan diawasi OJK. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak tergiur tawaran pinjol yang tidak berizin,” kata Edi Gunawan.

“Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat bisa lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan dan terhindar dari risiko penipuan,” tambahnya.

OJK menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 90 persen pada tahun 2025, sejalan dengan visi pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan akses keuangan formal. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dakwaan Jaksa Bongkar Aliran Keuntungan Proyek Chromebook Rp1,9 Triliun di Kemendikbudristek

DCNews, Jakarta — Dakwaan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung...

OJK Tegaskan Kreditur Bertanggung Jawab atas Penagihan Utang Usai Kasus Maut di Kalibata

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap praktik...

Popularitas Tak Menjamin Aman Finansial: Ini Loch Kisah Lengkap Artis Indonesia yang Terjerat Pinjol

DCNews, Jakarta — Popularitas, sorotan kamera, dan penghasilan besar...

Edukasi Hukum Digital di Bekasi: Dosen FH UB Bekali Pelajar Tangkal Pinjol dan Judi Online

DCNews, Bekasi — Di tengah derasnya arus digitalisasi, kemudahan...