Dana Pemda Mengendap Rp234 Triliun, Menkeu Soroti Lemahnya Belanja Daerah: “Ekonomi Butuh Dorongan”

Date:

DCNews, Jakarta — Dana milik pemerintah daerah (pemda) senilai Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan kembali menjadi sorotan publik dan pemerintah pusat. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai kondisi tersebut mencerminkan rendahnya efektivitas belanja daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah membutuhkan stimulus di sektor produktif.

Menurut Purbaya, penumpukan dana daerah di bank menandakan belanja pemerintah belum berjalan optimal, terutama di tengah situasi ekonomi global yang membutuhkan dorongan konsumsi dan daya beli masyarakat. “Belanja daerah seharusnya menjadi penggerak ekonomi di tingkat lokal, bukan justru tertahan di rekening bank,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (26/10/2025).

Fenomena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terus membengkak setiap tahun menjadi indikator nyata bahwa penyerapan anggaran daerah masih jauh dari ideal. Padahal, pemerintah pusat terus mengupayakan percepatan belanja publik untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembangunan di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Dr. Evi Noor Afifah, S.E., M.S.E., menilai fenomena dana mengendap bukan persoalan baru dan perlu dianalisis secara menyeluruh dalam konteks siklus keuangan tahunan.

“Kita perlu cermati data series-nya. Jika memang berpola, maka itu adalah bagian dari siklus transfer ke daerah dan mekanisme belanjanya. Banyak proyek daerah memang mengikuti pola seperti huruf S sesuai termin pembayarannya,” ujar Evi.

Evi menjelaskan, percepatan realisasi belanja pemerintah tak hanya penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menentukan keberhasilan pembangunan jangka panjang.

“Fungsi belanja pemerintah adalah mengalirkan dana ke berbagai aktivitas ekonomi. Jika dibelanjakan sesuai peruntukan, efek penggandanya akan mendorong sektor-sektor lain,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap pengeluaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi publik.

“Belanja pemerintah harus berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Evi berharap, dengan percepatan dan peningkatan kualitas realisasi belanja daerah, pemerintah dapat memperkuat stabilitas ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...