Lindungi Lender, OJK Tegaskan Langkah Tegas di Tengah Krisis Fintech Nasional

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menangani gejolak yang tengah melanda industri fintech peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia. Setelah mencuatnya sejumlah kasus besar seperti Investree, KoinP2P, Akseleran, dan Crowde, otoritas memastikan proses pengawasan dan penyelesaian terus berjalan secara transparan dan sesuai hukum.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa Tim Likuidasi Investree telah resmi dibentuk dan saat ini tengah memverifikasi data tagihan dari para lender melalui formulir pendaftaran.

“Nilai total tagihan yang diajukan para kreditur masih dalam proses verifikasi. Sesuai ketentuan, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada Tim Likuidasi,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

Untuk kasus KoinP2P, OJK disebut terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan hukum atas dugaan pelanggaran maupun tindak pidana berjalan sesuai prosedur. Langkah ini, menurut Agusman, penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri fintech nasional.

Sementara itu, terhadap Akseleran dan Crowde yang menghadapi persoalan gagal bayar, OJK menegaskan pemantauan dilakukan secara ketat. OJK juga mendorong penyelesaian dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab, baik melalui penagihan langsung maupun jalur litigasi sesuai peraturan yang berlaku.

Agusman menambahkan, otoritas kini fokus pada pengawasan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang disusun oleh pengurus dan pemegang saham masing-masing platform. Tujuannya, mempercepat penyelesaian menyeluruh dan memastikan hak-hak lender terlindungi.

“Koordinasi dan pengawasan intensif terus kami lakukan agar seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Langkah tegas OJK ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku industri P2P lending untuk menjaga tata kelola dan transparansi demi memulihkan kepercayaan publik yang sempat terguncang akibat serangkaian kasus gagal bayar. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ibas: Hunian Layak dan Gizi Gratis, Kunci Kemandirian Keluarga di Desa

DCNews, Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono...

Wow! Pendanaan Asing ke Pinjol Tembus Rp14 Triliun, OJK Sebut Kepercayaan Investor Masih Terjaga

DCNews, Jakarta — Arus modal asing ke industri pinjaman...

Buntut Debt Collector Intimidasi Warga Timor Leste, Wagub NTT Desak Polisi Tangkap Pelakunya

DCNews, Kupang — Di tengah upaya memperkuat  hubungan ekonomi dan...

Terlalu! Debt Collector Diduga Intimidasi Warga Timor Leste di NTT, Pemprov Siap Libatkan Polisi

DCNews, Kupang — Dugaan praktik intimidasi oleh debt collector terhadap...