Menkeu Purbaya: Utang Pemerintah Capai Rp 9.138 Triliun, Masih Aman di Bawah 40 Persen PDB

Date:

DCNews, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 9.138,05 triliun pada Juni 2025 masih dalam batas aman. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat sebesar 39,86 persen, jauh di bawah ambang batas 60 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, total utang tersebut terdiri atas pinjaman sebesar Rp 1.158 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 7.980 triliun.

“Jadi acuannya bukan hanya nilai nominal, tetapi juga rasio terhadap ekonomi. Kita aman, masih di bawah 40 persen. Utang Jerman mendekati 100 persen, Amerika Serikat 100 persen lebih, Jepang bahkan 250 persen lebih. Dengan standar internasional, posisi kita cukup aman,” ujar Purbaya dalam media gathering di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10/2025).

Meski begitu, Purbaya menekankan perlunya disiplin dalam pengelolaan belanja negara agar penggunaan dana, termasuk yang bersumber dari utang, bisa lebih efisien. Pemerintah, katanya, tengah mengevaluasi pos belanja yang menelan anggaran besar namun kurang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan mengontrol belanja pemerintah supaya lebih efektif. Program yang tidak efisien dan hanya memboroskan uang negara akan kami potong, tanpa mengganggu program prioritas,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah berencana menekan penerbitan utang baru dan memastikan setiap rupiah dari pinjaman negara digunakan secara produktif.

“Kami akan mengurangi penerbitan utang seoptimal mungkin. Kalau pun berutang, penggunaannya harus maksimal—tidak boleh bocor, dan harus menciptakan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Purbaya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...