Masjid Jadi Garda Ekonomi Umat: Kemenag dan Baznas Luncurkan Program Lawan Pinjol dan Judi Online

Date:

DCNews, Semarang – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini dirancang untuk menjadikan masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus benteng melawan praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang kian marak.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan fenomena pinjol dan judol telah merusak ketahanan ekonomi rumah tangga. “Ini dua mata rantai yang merusak masyarakat. Melalui BMM-MADADA yang dikelola takmir masjid, kita dapat meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Semarang, Jumat kemarin (26/9/2025).

Sebanyak 34 takmir masjid dari DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mengikuti pelatihan tersebut. Mereka disiapkan menjadi pendamping di wilayah masing-masing guna memastikan program berjalan efektif.

Masjid Sebagai Pusat Ekonomi dan Solusi Pinjaman Lunak

Arsad menjelaskan, BMM-MADADA memperluas fungsi masjid agar tak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat sosial-ekonomi. Dana umat dikelola dalam bentuk pinjaman bergulir tanpa bunga, ditujukan untuk membantu warga yang memiliki usaha namun terkendala modal.

“Banyak umat punya semangat dan inovasi usaha, tetapi tersendat modal. Pinjaman lunak sangat membantu karena tanpa bunga dan tidak menjerat seperti pinjol,” jelasnya.

Dukungan Zakat untuk Mustahik Produktif

Wakil Ketua Baznas Jawa Tengah, Zain Yusuf, menambahkan bahwa pihaknya mengalokasikan 50 persen dana zakat untuk mustahik konsumtif, sementara sisanya diarahkan pada pemberdayaan produktif, termasuk pelatihan keterampilan.

“Untuk mustahik produktif, kami memiliki 23 jenis pelatihan agar mereka berdaya, sesuai tujuan zakat untuk menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Zain.

Pelatihan bidang konstruksi menjadi yang paling diminati. Setelah mengikuti pelatihan, peserta juga diuji kompetensinya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar siap masuk dunia kerja.

UPZ Jadi Pilar Akuntabilitas

Zain menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap masjid agar pengelolaan dana umat lebih tertib dan akuntabel. Ia mencontohkan Kabupaten Karanganyar yang memiliki lebih dari 3.000 masjid dengan UPZ aktif.

“Dengan model ini, BMM-MADADA diproyeksikan menjadi contoh keberhasilan transformasi fungsi masjid di Jawa Tengah dan daerah lainnya,” tandasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Hakim Nilai Pinjol Syariah Berbeda dari Konvensional, Putusan KPPU Dibatalkan

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Hendak Rampas Motor, Mengaku Punya Beking di Mabes Polri

DCNews, Jakarta— Lima orang yang diduga sebagai debt collector...

Habib Aboe Desak Polres Balangan Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Bongkar Jaringan Peredaran

DCNews, Balangan — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...

TPG Guru Non-ASN Mulai Cair, P2G Ungkap Dampak Keterlambatan hingga Jeratan Pinjol

DCNews, Jakarta — Sejumlah guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN)...