Oleh: Asep Dahlan (konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant)
TEKANAN ekonomi pasca-pandemi telah memaksa banyak masyarakat mencari jalan pintas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pinjaman online (pinjol) pun muncul sebagai jawaban cepat: dana cair dalam hitungan menit, tanpa jaminan, hanya bermodal ponsel pintar. Di permukaan, layanan ini tampak sebagai penyelamat. Namun di balik kemudahan itu, tersimpan risiko besar yang seringkali tak disadari.
Fenomena gagal bayar (galbay) yang kian marak menjadi bukti nyata bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi konsekuensi dari pinjol. Alih-alih digunakan sebagai modal produktif, mayoritas dana pinjaman justru dipakai untuk kebutuhan konsumsi, membayar tagihan, atau bahkan sekadar memenuhi gaya hidup. Akibatnya, beban cicilan menumpuk dan kondisi keuangan keluarga semakin terjepit.
Masalah ini menunjukkan dua hal mendasar. Pertama, perlindungan konsumen masih lemah. Meski OJK sudah menutup ribuan pinjol ilegal, praktik bunga mencekik dan penagihan dengan cara intimidatif masih marak. Kedua, literasi keuangan masyarakat kita masih rendah. Banyak yang tidak menghitung kemampuan bayar sebelum meminjam, atau tidak memahami risiko bunga berbunga yang dapat melipatgandakan utang.
Dampak Sosial yang Nyata
Dampak sosialnya pun nyata. Gagal bayar tidak hanya soal angka di laporan keuangan, melainkan juga tekanan psikologis, rasa malu, hingga konflik rumah tangga. Kasus depresi bahkan tindakan ekstrem akibat dikejar utang menjadi alarm keras bahwa pinjol bukan sekadar masalah finansial pribadi, tetapi juga krisis sosial.
Namun, penting juga disadari bahwa pinjol tidak sepenuhnya buruk. Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses ke perbankan, pinjaman digital bisa menjadi jembatan untuk memenuhi kebutuhan mendesak atau mengembangkan usaha kecil. Artinya, solusinya bukan menolak pinjol secara total, melainkan bagaimana masyarakat bisa menggunakannya dengan bijak.
Kuncinya ada pada edukasi keuangan. Setiap orang perlu memahami prinsip dasar mengelola utang: pinjam sesuai kebutuhan, hitung kemampuan bayar, dan prioritaskan penggunaan untuk hal produktif. Pemerintah dan lembaga keuangan juga perlu lebih serius dalam mengedukasi publik, tidak hanya dengan kampanye formal, tetapi dengan pendampingan yang menyentuh akar masalah.
Pinjol bisa menjadi alat bantu, tapi juga bisa berubah menjadi jerat. Pilihannya ada di tangan kita, mau menjadikan pinjaman sebagai langkah maju, atau justru menggali lubang yang semakin dalam. ***

