DCNews, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan larangan terbatas (lartas) impor etanol untuk kebutuhan industri sebagai kebijakan tepat untuk memperkuat visi Ekonomi Hijau. Menurutnya, pemisahan segmen pasar etanol antara kebutuhan industri dan energi akan memberi arah yang lebih jelas bagi pembangunan hijau Indonesia.
“Menutup kran impor etanol untuk kebutuhan industri sudah sangat tepat. Kebutuhannya mampu dipasok pengusaha dalam negeri,” ujar Alex dalam pernyataan tertulis, Senin (22/9/2025).
Instruksi lartas impor etanol dikeluarkan Presiden Prabowo pada Jumat (19/9/2025) setelah menerima laporan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Kebijakan ini diambil untuk merespons anjloknya harga tetes tebu (molases) dari kisaran Rp2.000 per kilogram menjadi hanya Rp900 per kilogram akibat derasnya impor etanol.
Menurut Alex, segmentasi pasar etanol menjadi dua kebutuhan utama—industri dan energi—akan membantu pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pihak, mulai dari petani hingga konsumen. “Dengan membagi pasar etanol pada dua segmen, maka perlindungan terhadap petani, pengusaha, maupun konsumen gula tebu bisa lebih mudah diwujudkan,” jelasnya.
Namun, Alex mengingatkan bahwa impor etanol untuk kebutuhan energi baru terbarukan (EBT) tetap diperlukan, mengingat Indonesia masih belum memiliki teknologi memadai untuk memproduksinya secara massal.
“Visi Presiden Prabowo sudah jelas: Ekonomi Hijau. Saat ini kita baru mampu mewujudkannya di segmen industri. Maka, perlindungan pemerintah terhadap pengusaha lokal yang berkontribusi pada visi itu sangat penting,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut.
Ia menambahkan, potensi bahan baku etanol dari dalam negeri cukup melimpah, mulai dari tebu, singkong, jagung, hingga ubi jalar. Karena itu, pasokan etanol untuk kebutuhan industri dipastikan bisa tercukupi tanpa perlu mengandalkan impor.
Alex juga berharap pemerintah bergerak cepat agar lartas etanol bisa berjalan efektif, sebagaimana kebijakan larangan impor gula rafinasi yang sebelumnya memicu kebangkitan industri gula nasional.
Ekonomi Hijau, yang menjadi salah satu prioritas Asta Cita Presiden Prabowo, adalah pendekatan pembangunan yang menekankan kesejahteraan sosial-ekonomi sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan melalui investasi rendah karbon, efisiensi sumber daya, dan inklusi sosial. ***

