Reformasi Pajak untuk Pertumbuhan Ekonomi

Date:

Oleh: Agus Widjajanto*

Sejak merdeka 80 tahun lalu, cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran masih jauh dari kenyataan. Banyak rakyat masih hidup dalam kesulitan, sementara hampir semua aktivitas ekonomi dikenakan pajak. Dari belanja kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga pulsa telepon, masyarakat menghadapi beban pajak yang terasa berlapis-lapis.

Pajak sejatinya adalah amanah. Dana publik seharusnya digunakan secara bijak untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Namun, di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, pengeluaran negara sering tidak terkendali, sarat pemborosan, bahkan korupsi. Alhasil, rakyat menanggung beban tanpa melihat hasil nyata.

Pajak yang terlalu berat jelas bisa mematikan pertumbuhan ekonomi. Konsumsi menurun, usaha kecil bangkrut, investasi terhambat, kemiskinan meningkat. Sebaliknya, pajak yang adil dan proporsional dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Kita bisa belajar dari India. Pemerintahnya berani memangkas tarif pajak barang sehari-hari agar rakyat bernapas lebih lega. Konsumsi naik, ekonomi bergerak. Bandingkan dengan Indonesia, yang cenderung terus menambah lapisan pajak, sementara pelayanan publik tak kunjung membaik.

Pajak seharusnya dipandang sebagai kontrak sosial: rakyat membayar pajak, pemerintah memberikan layanan publik yang efektif dan transparan. Rakyat rela membayar jika yakin uang pajak digunakan untuk proyek yang produktif, bukan dikorupsi.

Pengalaman dunia, dari India hingga Amerika Serikat di era Ronald Reagan, menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang lebih ringan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, menaikkan pajak tanpa reformasi birokrasi hanya akan menambah beban rakyat.

Saatnya reformasi perpajakan dilakukan, bukan hanya pada aturan, tetapi juga pada paradigma. Pajak jangan lagi jadi beban, melainkan instrumen pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat. ***


** Penulis adalah praktisi hukum dan pemerhati masalah sosial, budaya, serta sejarah bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Charles Meikyansah Ingatkan UMKM Jember Hindari Pinjol

DCNews, Jember — Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah...

Ketua Komisi I DPRA Desak Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Debt Collector di Aceh Utara

DCNews, Banda Aceh — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat...

OJK Ungkap Perkembangan Kasus DSI, Ribuan Lender Ajukan Restitusi untuk Pengembalian Dana

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses...

APJII: Pengguna Pinjol Didominasi Milenial, Kebutuhan Mendesak Jadi Alasan Utama Masyarakat Berutang Secara Digital

DCNews, Jakarta — Ketergantungan masyarakat terhadap layanan pinjaman online (pinjol)...