DCNews, Jakarta — Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tembus Rp2.357,7 triliun pada 2026, naik 13,5 persen dibandingkan target tahun ini. Angka itu menjadi salah satu pilar utama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang dibacakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pemaparannya, sebagaimana dikutip DCNews, Jumat (15/8/225) Sri Mulyani menegaskan bahwa pencapaian target ambisius ini akan mengandalkan empat strategi utama. Pertama, pemanfaatan Coretax System untuk memperkuat basis data perpajakan.
Kedua, sinergi pertukaran data antar-kementerian/lembaga guna memperluas pengawasan. Ketiga, penerapan sistem pemungutan transaksi digital, baik domestik maupun lintas negara. Keempat, pelaksanaan joint program untuk analisis data, pemeriksaan, intelijen, dan peningkatan kepatuhan, disertai pemberian insentif bagi daya beli, investasi, dan hilirisasi industri.
Selain target penerimaan pajak, RAPBN 2026 juga menetapkan sasaran pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan dipatok Rp2.692 triliun, sementara pendapatan kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp334,3 triliun. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru diproyeksikan turun 4,7 persen menjadi Rp455 triliun.
Belanja negara pada 2026 direncanakan mencapai Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen, dengan belanja pemerintah pusat melonjak 17,8 persen menjadi Rp3.136,5 triliun. Transfer ke daerah mengalami penurunan tajam 24,8 persen menjadi Rp650 triliun. Defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau setara keseimbangan primer minus Rp39,4 triliun.
RAPBN 2026 ini akan menjadi ujian bagi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan, memperkuat basis pajak, dan menutup celah defisit tanpa menekan daya beli masyarakat. ***

