Warning dari OJK: Hati-hati Modus Penipuan Baru Gunakan AI

Date:

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya modus penipuan terbaru di sektor jasa keuangan yang memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), termasuk teknologi tiruan suara (voice cloning) dan wajah (deepfake). Modus ini dinilai semakin mengancam di tengah maraknya penggunaan media sosial.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa pelaku penipuan kini mampu meniru suara orang terdekat korban seperti teman, keluarga, atau kolega, hanya bermodal rekaman yang tersebar di media sosial.

“Teknologi AI memungkinkan scammer merekam dan meniru suara seseorang dengan sangat mirip. Mereka bisa membuat percakapan seolah-olah berasal dari orang yang dikenal oleh korban,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara virtual, dikutip Selasa (4/8/2025).

Menurutnya, meningkatnya tren masyarakat membagikan konten pribadi, termasuk suara dan wajah di media sosial, secara tidak sadar memberikan celah bagi pelaku kejahatan digital.

“Dengan teknologi ini, penipuan makin mudah dilakukan. Masyarakat perlu lebih waspada karena penjahat bisa menggunakan suara tiruan untuk meyakinkan korban,” lanjutnya.

Tak hanya suara, Friderica juga memperingatkan soal maraknya penggunaan teknologi deepfake, yaitu video palsu yang meniru wajah seseorang dengan akurasi tinggi. Video ini digunakan untuk menipu korban agar percaya bahwa mereka sedang berinteraksi dengan orang yang dikenalnya.

“Sekarang bukan cuma suara, tapi juga wajah. Dengan AI, scammer bisa tampil seolah-olah sebagai anak, pasangan, kolega, atau keluarga dekat,” jelasnya.

Untuk itu, OJK mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi identitas jika menerima permintaan uang dari pihak yang mengaku sebagai orang terdekat. Langkah konfirmasi langsung dianggap sangat penting untuk menghindari jebakan.

Selain itu, OJK mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama yang berkaitan dengan informasi keuangan. Masyarakat juga diminta lebih peka terhadap suara atau video yang terdengar dan terlihat tidak wajar.

“Waspadai video atau suara yang tidak biasa, apalagi jika berkaitan dengan permintaan dana atau informasi sensitif,” tandas Friderica. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Prediksi Pinjol Naik 30 Persen Saat Ramadan–Lebaran 2026, Kebutuhan Konsumsi dan UMKM Jadi Pemicu

DCNews, Jakarta — Penyaluran pinjaman online atau fintech peer-to-peer (P2P)...

Sahabat Sendiri Jadi Pelaku Gegara Pinjol, Polisi Ungkap Pencurian Perhiasan Rp300 Juta di Grogol Petamburan

DCNews, Jakarta — Kasus pencurian yang melibatkan hubungan pertemanan...

Telegram Siaga 1 TNI Beredar, Puan Maharani: DPR Akan Minta Klarifikasi

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara...

Market Brief 10 Maret 2026: Emas Terkoreksi, Dolar Menguat, Nasdaq Stabil di Tengah Volatilitas Pasar Global

DCNews, Jakarta — Pasar keuangan global pada Selasa (10/3/2026)...