DCNews, Dompu — Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir berkedok koperasi dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan koperasi simpan pinjam di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Koperasi yang selama ini dikenal sebagai soko guru perekonomian rakyat mulai meredup akibat gempuran layanan pinjol yang menawarkan kemudahan namun menjerat bunga tinggi.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Kabupaten Dompu, Zainal Arifin, mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman cepat yang beredar melalui media sosial atau pesan singkat. Ia menekankan pentingnya mengecek legalitas lembaga keuangan digital tersebut di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pastikan dulu apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Kalau ragu, lebih baik ke koperasi resmi. Di koperasi, selain bunga lebih rendah, pengurusnya juga bisa ditemui langsung,” ujar Zainal saat ditemui pada Senin (16/6/2025).
Namun, Zainal juga menegaskan bahwa tidak semua koperasi layak dijadikan tempat meminjam. Ia menyarankan warga memilih koperasi yang benar-benar sehat dan aktif menjalankan fungsinya sesuai prinsip koperasi.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Dompu, Suryansyah, menambahkan bahwa salah satu indikator koperasi yang sehat adalah konsistensinya dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin.
“Masyarakat harus selektif. Di Dompu ada 150 koperasi, tapi yang benar-benar sehat hanya sekitar 45 koperasi. Banyak koperasi didirikan hanya untuk mengakses bantuan, setelah itu tidak beroperasi aktif,” ungkapnya.
Suryansyah mengimbau warga yang ingin bergabung dengan koperasi agar terlebih dahulu mencari informasi di Dinas Koperasi atau melalui saluran resmi pemerintah daerah. ***

