DCNews, Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Hj. Sri Rezeki AMd, mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol). Hal ini disampaikan, Senin (12/5/2025) mengingat meningkatnya jumlah masyarakat yang terjerat utang pinjaman dengan bunga yang menyengat.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang banyak terjerat pinjol. Paling menyedihkan, kadang masyarakat tidak menyadari jika mereka sudah terkena pinjol, karena kemudahan akses aplikasi ini melalui gadget.
“Pinjaman sebesar 500 ribu bisa menjadi berlipat-lipat saat ditagih,” ungkapnya seraya menambakan meskipun pemerintah sudah berupaya menutup berbagai situs pinjol ilegal, banyak penyedia layanan pinjaman dengan bunga yang tidak wajar tetap bermunculan.
Menurut Sri Rezeki, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pinjol yang telah merugikan banyak pihak. Ia menyoroti bahwa kondisi ekonomi yang lemah membuat masyarakat semakin rentan terhadap praktik pinjol ilegal.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memperingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan, praktik pinjol akan semakin meluas dan mengancam kalangan muda dengan utang dan perjudian online.
“Pemerintah harus berkomitmen untuk memberantas pinjol dan memfasilitasi akses pinjaman atau kredit lunak. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjerat utang yang mencekik,” tegasnya.
Sri Rezeki juga merekomendasikan agar pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menonaktifkan akun-akun tidak jelas, termasuk yang berhubungan dengan judi online. Ia menambahkan perlunya program sosialisasi mengenai dampak pinjol dan judi agar masyarakat lebih waspada.
“Pemerintah harus memberikan perlindungan hukum bagi korban pinjol ilegal dan membantu masyarakat agar lebih berdaya secara ekonomi dengan menyediakan alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau,” tambahnya.
Dalam penutup, Sri Rezeki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam memberantas pinjol dan judi online demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Ini adalah tugas kita semua untuk melindungi anak-anak muda agar terhindar dari praktik yang merugikan,” pungkasnya. ***

