Abdullah Minta OJK Bangun Basis Database Nasional Terbuka, untuk Awasi Debt Collector Serta Leasing

Date:

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangun basis data digital nasional yang memuat identitas debt collector beserta perusahaan pembiayaan atau leasing yang mempekerjakannya, guna mencegah praktik penagihan yang meresahkan masyarakat.

Desakan tersebut muncul setelah beredar luas video yang memperlihatkan dua pria berprofesi sebagai debt collector, dari
PT Toyota Astra Finance
Service (TAFS), melakukan intimidasi terhadap pemilik mobil Toyota Fortuner di Bekasi.

Dalam video itu,
mereka menghentikan dan meminta dokumen kendaraan milik seorang warga tanpa menunjukkan identitas maupun kewenangan yang jelas. Dalam rekaman yang viral di media sosial itu, keduanya juga diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut merupakan hasil pencurian dari wilayah Tangerang.

Menurut Abdullah, aparat penegak hukum harus segera mengusut kasus tersebut untuk memastikan identitas, motif, dan dasar tindakan kedua pria yang terekam dalam video. Ia menilai masyarakat tidak boleh menjadi korban intimidasi oleh pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitas maupun kewenangannya.

“Kalau identitasnya saja tidak berani ditunjukkan, publik patut mempertanyakan siapa sebenarnya mereka dan untuk kepentingan siapa mereka bertindak,” kata Abdullah, Kamis (11/6/2026).

Politikus PKB yang akrab disapa Abduh itu menegaskan, apabila terdapat dugaan sebuah kendaraan berasal dari tindak pidana, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan bukan melalui tindakan sepihak oleh individu tertentu.

“Kalau memang ada dugaan kendaraan hasil curian, laporkan kepada kepolisian dan biarkan aparat bekerja. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan hukum sendiri. Negara hukum tidak boleh kalah oleh cara-cara seperti itu,” ujarnya.

Abdullah juga meminta kepolisian mengungkap status pekerjaan kedua pria tersebut, termasuk menelusuri apakah mereka benar merupakan debt collector atau hanya mengatasnamakan profesi tersebut untuk melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa apabila keduanya terbukti bekerja sebagai debt collector, penyidikan harus diperluas hingga ke perusahaan pembiayaan atau leasing yang diduga memberikan penugasan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata.

“Jangan berhenti pada dua orang itu saja. Jika mereka bekerja atas perintah pihak tertentu, maka pihak yang memberi perintah juga harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pelaku,” katanya.

Selain aspek penegakan hukum, Abdullah menilai korban berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Ia menyebut negara harus hadir untuk menjamin pemulihan hak-hak warga apabila terbukti mengalami kerugian akibat tindakan intimidatif tersebut, baik kerugian materiil maupun immateriil.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Abdullah mendesak OJK memperketat pengawasan terhadap aktivitas penagihan utang oleh pihak ketiga. Ia mengusulkan pembentukan sistem database digital nasional yang dapat diakses publik untuk memverifikasi identitas debt collector, status legalitasnya, sertifikasi profesi, hingga perusahaan pembiayaan yang menjadi pemberi kerja.

Menurutnya, keberadaan sistem tersebut akan meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat membedakan antara petugas resmi dan pihak-pihak yang bertindak tanpa kewenangan.

“Saya meminta OJK membuat basis data digital debt collector beserta leasing yang mempekerjakannya. Debt collector juga wajib menggunakan seragam resmi, membawa ID card yang mudah diverifikasi, serta memiliki sertifikasi yang terstandar. Debt collector resmi harus mudah dikenali, mudah diverifikasi, dan mudah dimintai pertanggungjawaban,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, penguatan regulasi dan pengawasan terhadap industri pembiayaan menjadi penting untuk mencegah munculnya praktik-praktik penagihan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Piala Dunia 2026 Resmi Bergulir, Meksiko Hadapi Afrika Selatan pada Laga Pembuka

DCNews, Jakarta — Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online di Bandung, Hanwha Life Gandeng Save the Children Edukasi 600 Siswa SMK

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya ancaman judi online dan...

Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Mantan Petinggi OJK FH Resmi Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan penipuan investasi dan...

Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Akses Berobat, Nurhadi: Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun

DCNews, Jakarta — Di tengah tekanan ekonomi yang masih...