DCNews, Jakarta — Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Rabu (3/6/2026), hanya beberapa jam setelah penyidik menggeledah kantor lembaga tersebut di Jakarta Pusat. Penahanan ini menambah tekanan terhadap institusi yang baru sehari sebelumnya mengalami pergantian pimpinan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot sejumlah pejabat terasnya.
Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan kaus hitam. Ia tampak dikawal petugas menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak sore.
Pemanggilan nama oleh sejumlah jurnalis tidak direspons. Dadan memilih berjalan cepat menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan di area gedung Kejaksaan Agung.
Tidak hanya Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan serupa saat digiring keluar dari gedung pemeriksaan.
Penahanan ketiga mantan pejabat tersebut terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan masing-masing di Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026). Hingga kini, Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap konstruksi perkara yang melatarbelakangi penahanan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu pagi, penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat. Aktivitas penggeledahan berlangsung di tengah penjagaan ketat aparat keamanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, area kantor BGN telah dijaga oleh personel keamanan internal, anggota TNI, dan kepolisian sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Sebagian besar pegawai yang keluar masuk gedung enggan memberikan keterangan terkait kegiatan penyidikan yang berlangsung.
Di tengah proses hukum tersebut, salah seorang petugas keamanan menyebut sejumlah pimpinan BGN sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mereka disebut menghadiri sebuah kegiatan yang menghadirkan pembicara motivasi internasional, Tony Robbins.
Kejaksaan Agung hingga Rabu malam masih terus mendalami perkara yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional tersebut. ***

