DCNews, Jakarta — Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menunjukkan ketahanan di tengah tantangan ekonomi dan transformasi digital yang terus berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset, kredit, dan penghimpunan dana masyarakat hingga Maret 2026, menandakan sektor perbankan skala lokal tersebut masih memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Data OJK menunjukkan total aset industri BPR dan BPRS mencapai Rp236,69 triliun per Maret 2026 atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut turut ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan yang mencapai Rp176,96 triliun, naik 2,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun industri BPR dan BPRS tercatat sebesar Rp165,49 triliun atau meningkat 3,16 persen secara tahunan. Kenaikan DPK mencerminkan masih terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan yang berfokus pada pelayanan sektor ekonomi rakyat tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja industri BPR dan BPRS tetap ditopang oleh kondisi permodalan yang kuat sehingga mampu menjadi bantalan terhadap berbagai risiko usaha yang dihadapi sektor perbankan.
“Ketahanan permodalan industri BPR dan BPRS masih relatif kuat untuk menopang risiko,” kata Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
OJK mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) agregat industri BPR dan BPRS berada di level 27,20 persen. Angka tersebut jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator dan menunjukkan kemampuan industri dalam menjaga stabilitas operasional serta menyerap potensi risiko.
Dalam menjaga kualitas aset, BPR dan BPRS terus memperkuat langkah mitigasi risiko melalui penerapan tata kelola yang baik, pengawasan kredit secara lebih ketat setelah pencairan, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sektor UMKM masih menjadi tulang punggung pembiayaan BPR dan BPRS. OJK mencatat porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total portofolio kredit hingga Maret 2026. Meski kontribusinya sudah dominan, regulator menilai ruang ekspansi pembiayaan UMKM masih terbuka lebar melalui kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya.
OJK juga mendorong BPR dan BPRS untuk terlibat aktif dalam berbagai program peningkatan akses keuangan daerah bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) serta Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP) yang ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan produktif masyarakat.
Namun demikian, prospek industri BPR dan BPRS tidak lepas dari sejumlah tantangan. Dian mengingatkan bahwa dinamika ekonomi global dan regional masih berpotensi memengaruhi kinerja industri perbankan, terutama yang memiliki basis nasabah usaha mikro dan kecil.
Selain itu, perkembangan teknologi keuangan yang berlangsung cepat turut mengubah perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan. Kondisi tersebut menuntut BPR dan BPRS untuk beradaptasi dengan model layanan yang lebih modern dan efisien.
Di saat yang sama, persaingan dalam penyaluran kredit pada segmen mikro dan kecil juga semakin ketat. Kompetisi yang meningkat tersebut berpotensi menambah risiko kredit apabila tidak diimbangi dengan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang memadai.
BPR dan BPRS Miliki Keunggulan
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai pertumbuhan aset dan kredit BPR-BPRS menunjukkan sektor ini masih memiliki daya tahan yang baik meskipun laju pertumbuhannya belum terlalu agresif. Menurutnya, tantangan terbesar ke depan bukan hanya menjaga kualitas kredit, tetapi juga mempercepat transformasi digital agar mampu bersaing dengan bank umum maupun perusahaan teknologi finansial.
“BPR dan BPRS memiliki keunggulan karena dekat dengan masyarakat dan pelaku UMKM. Namun ke depan, digitalisasi layanan, penguatan tata kelola, serta kemampuan membaca risiko menjadi faktor utama yang menentukan daya saing industri ini,” ujar Kang Dahlan. ***

