Pendanaan Bank ke Fintech Lending Tembus Rp62,23 Triliun, OJK Minta Industri Perkuat Kehati-hatian

Date:

DCNews, Jakarta — Ketergantungan industri fintech peer to peer (P2P) lending terhadap pendanaan dari sektor perbankan semakin menguat sepanjang 2025. Di tengah tingginya permintaan pembiayaan digital, bank dinilai masih melihat fintech lending sebagai instrumen yang menawarkan imbal hasil menarik dengan biaya penyaluran kredit yang relatif efisien.

Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sumber pendanaan fintech P2P lending dari lender perbankan mencapai Rp62,23 triliun pada akhir 2025. Angka tersebut setara 64,41 persen dari total outstanding pembiayaan fintech lending yang mencapai Rp96,62 triliun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai tingginya minat perbankan menyalurkan dana melalui platform fintech lending tidak terlepas dari potensi keuntungan yang lebih besar dibandingkan instrumen investasi konvensional.

Menurut dia, imbal hasil yang diperoleh bank dari penyaluran dana lewat fintech lending bisa mencapai 9 hingga 15 persen per tahun. Nilai tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan Surat Berharga Negara (SBN) yang rata-rata hanya memberikan imbal hasil sekitar 6 hingga 7 persen per tahun.

“Kalau dilihat margin spread investasinya itu cukup tinggi bisa sebesar 15 persen, dibandingkan dengan SBN yang sekitar 7 persen. Hal itu tentu sangat menarik sekali bagi perbankan,” ujar Nailul, dikutip Rabu (27/5/2026).

Ia menambahkan, bank umumnya tidak menyalurkan pendanaan dalam nominal kecil seperti pinjaman ritel mikro, melainkan dalam jumlah besar kepada platform fintech tertentu yang dinilai memiliki kualitas portofolio baik.

Di sisi lain, model kerja sama dengan fintech lending juga dinilai membantu efisiensi operasional perbankan. Proses penilaian kredit hingga survei lapangan sebagian besar dilakukan oleh platform fintech, sehingga biaya akuisisi dan analisis kredit menjadi lebih rendah.

“Mereka sebenarnya dari sisi cost terbantu karena tak perlu survei ke lapangan, serta pembagian risikonya juga setengah-setengah yang mungkin ditanggung bersama platform,” kata Nailul.

Meski demikian, ia menekankan bahwa perbankan kini semakin selektif dalam memilih mitra fintech lending. Kondisi industri yang sempat diwarnai persoalan kredit bermasalah membuat lender lebih mengutamakan kualitas penyaluran dibandingkan ekspansi agresif.

Nailul menyebut, tingkat kredit macet pada pembiayaan sektor produktif atau badan usaha masih menjadi perhatian utama industri. Karena itu, bank cenderung meminta data tambahan serta melakukan evaluasi kualitas portofolio sebelum menyalurkan pendanaan.

“Lender akan menilai quality over quantity sejauh ini,” ujarnya.

Sementara itu, OJK terus mendorong penyelenggara fintech lending memperluas kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain, termasuk sektor perbankan, guna memperbesar akses pembiayaan digital terutama untuk sektor produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan sinergi antara fintech lending dan industri jasa keuangan diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan nasional.

Namun, OJK tetap mengingatkan agar penyelenggara fintech lending memperkuat prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen dalam menjalankan penyaluran pembiayaan di tengah pertumbuhan industri yang semakin cepat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aturan untuk Debt Collector Terbaru 2026: OJK Larang Intimidasi, Penagihan Hanya Boleh Pukul 08.00–20.00

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan pinjaman...

Fahri Hamzah: Konsep 3M Kampung Lampion Yogyakarta, Bisa Jadi Solusi Penataan Permukiman Berkelanjutan

DCNews, Yogyakarta — Di tengah tantangan penataan kawasan permukiman...

Regulasi AI di Indonesia Tertinggal dari Laju Teknologi, Nico Siahaan Dorong Aturan yang Adaptif

DCNews, Jakarta — Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang...

Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 2L

DCNews, Sidoarjo — Di tengah derasnya arus digitalisasi layanan keuangan,...