OJK Dorong Literasi Keuangan Nasional untuk Hadapi Maraknya Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, tantangan baru ikut bermunculan. Penipuan daring, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong kini semakin masif menyasar masyarakat lintas usia. Kondisi tersebut mendorong pentingnya penguatan literasi keuangan sebagai fondasi perlindungan masyarakat di era digital.

Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, Mohammad Ismail Riyadi, menegaskan bahwa literasi keuangan tidak lagi sekadar berkaitan dengan kemampuan mengelola uang, melainkan juga membangun ketahanan finansial masyarakat di tengah ancaman kejahatan digital yang terus berkembang.

“Literasi keuangan memiliki hubungan erat dengan kesejahteraan individu ataupun negara,” kata Ismail dalam acara Kick Off Bulan Literasi Keuangan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Ismail, masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan yang baik akan lebih siap menghadapi risiko ekonomi sekaligus mampu mengenali berbagai modus penipuan digital yang marak terjadi.

Sebagai bagian dari upaya penguatan edukasi publik, OJK menetapkan Mei sebagai Bulan Literasi Keuangan 2026 dengan fokus utama menyasar dunia pendidikan. Momentum ini sekaligus dikaitkan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional guna memperluas pemahaman keuangan sejak usia dini.

Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara OJK, kementerian dan lembaga, serta industri jasa keuangan dalam mendorong peningkatan inklusi dan edukasi keuangan secara nasional.

Ismail menilai, perkembangan teknologi digital telah membuka akses masyarakat terhadap berbagai produk dan layanan keuangan secara lebih cepat. Namun di sisi lain, kondisi itu juga memicu peningkatan kasus penipuan digital, pinjaman online ilegal, hingga investasi ilegal yang kerap merugikan masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan literasi keuangan yang dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memahami manfaat layanan keuangan digital, tetapi juga mampu melindungi diri dari berbagai risiko yang mengintai.

“Pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan perlu terus diperkuat secara kolaboratif,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Cara Membersihkan Skor Kredit SLIK OJK agar KPR Rumah Cepat Disetujui

DCNews, Jakarta — Masyarakat yang berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah...

Beli Mobil Bekas dari Anggota Polisi, Warga NTT Kini Kehilangan Kendaraan karena Kredit Bermasalah

DCNews, Nagekeo — Sebuah kasus penarikan kendaraan di Kabupaten Nagekeo,...

Warning OJK Jabar, Waspadai Fenomena Doom Spending, Pinjol dan Paylater

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat...

Tersangka Korupsi MBG Bertambah: Kejagung Tahan Komisaris PT YAT Andri Mulyono

DCNews, Jakarta — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program...