DCNews, Jakarta — Jumlah rukun warga (RW) kumuh di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan dalam hampir satu dekade terakhir. Namun, DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah agar penataan kawasan tidak hanya berfokus pada perubahan tampilan fisik lingkungan, melainkan juga menyentuh kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh di Jakarta hingga Mei 2026 turun 52,58 persen, dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW. Meski mengalami penurunan, kawasan kumuh masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menilai capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, menurut dia, pemerintah tidak boleh berhenti pada pencapaian administratif dan angka statistik semata.
“Penurunan jumlah RW kumuh tentu menjadi progres positif, tetapi pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar berubah dan berkelanjutan,” ujar Nabilah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan, penataan kawasan seharusnya tidak dilakukan sepenuhnya dengan pendekatan top-down. Pemerintah dinilai perlu memperkuat pola kolaborasi melalui pendekatan Community Action Planning dengan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan.
Menurut Nabilah, keterlibatan warga menjadi faktor penting agar program penataan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan yang telah diperbaiki.
“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, maka rasa kepemilikannya akan tumbuh. Fasilitas yang sudah dibangun pun bisa dijaga dan dipelihara secara mandiri oleh warga,” kata Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lagi.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada aspek estetik atau kosmetik. Sebab, masih ada pola penataan lingkungan yang lebih menonjolkan mural dan pengecatan kawasan, sementara persoalan dasar permukiman belum sepenuhnya terselesaikan.
“Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorongnya belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru malah terkendala anggaran,” ujar dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan, penataan kawasan kumuh harus menyasar kebutuhan paling mendasar masyarakat, terutama perbaikan infrastruktur lingkungan dan sanitasi yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
Selain itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas lingkungan.
Menurut dia, persoalan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut sanitasi, pengelolaan sampah, kepadatan hunian, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. ***

