Sertifikasi Pelindungan Data Pribadi Jadi Fokus Industri Fintech di Tengah Lonjakan Layanan Digital

Date:

DCNews, Jakarta — Pertumbuhan pesat industri financial technology (fintech) di Indonesia mendorong perusahaan jasa keuangan digital memperkuat sistem tata kelola data pribadi. Di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat, isu keamanan dan pelindungan data kini menjadi salah satu prioritas utama industri.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Justitia Training Center bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Pejabat/Pengelola Pelindungan Data Pribadi pada 18–22 Mei 2026, di Jakarta.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari itu diikuti oleh 23 peserta dari sekitar 20 perusahaan fintech di Indonesia. Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor layanan keuangan digital, khususnya terkait tata kelola dan pelindungan data pribadi.

Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, mengatakan pelindungan data pribadi saat ini menjadi elemen penting dalam menjaga kredibilitas industri fintech di tengah tingginya penggunaan layanan digital oleh masyarakat.

“Semakin banyak layanan digital yang digunakan masyarakat, maka semakin besar pula tanggung jawab perusahaan dalam menjaga data yang dipercayakan oleh pengguna. Saat ini, isu pelindungan data pribadi menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari industri fintech, bukan hanya karena tuntutan regulasi, tetapi juga karena menyangkut kepercayaan publik terhadap industri itu sendiri,” ujar Andriansyah saat membuka kegiatan.

Menurut dia, pelatihan dan sertifikasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola industri fintech melalui peningkatan kualitas pengelola pelindungan data pribadi di masing-masing perusahaan.

Andriansyah menambahkan, program sertifikasi serupa sebelumnya juga telah diikuti pejabat di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mulai dari direktur hingga deputi direktur. Hal itu menunjukkan kompetensi di bidang pelindungan data pribadi semakin dibutuhkan dalam sektor jasa keuangan.

“Kegiatan ini pernah kami laksanakan bersama OJK. Artinya, ke depan sertifikasi terkait pelindungan data pribadi menjadi kebutuhan penting bagi seluruh ekosistem industri jasa keuangan digital,” katanya.

Ia juga mengapresiasi komitmen AFPI dalam mendorong penguatan sumber daya manusia dan tata kelola industri fintech yang dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi keuangan yang berlangsung cepat.

Selain mengikuti pelatihan, peserta juga akan menjalani uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Sertifikasi tersebut, menurut Andriansyah, menjadi bentuk pengakuan profesional terhadap kemampuan seseorang dalam bidang pelindungan data pribadi.

“Uji kompetensi ini bukan semata-mata untuk mengukur kemampuan peserta, tetapi juga sebagai bentuk pengakuan negara bahwa seseorang memiliki kompetensi profesional di bidang tertentu,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe: Muhammadiyah Selama 117 Tahun Jadi Pilar Pendidikan, Kesehatan, dan Persatuan Bangsa

DCNews, Jakarta — Di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan...

Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Jelang Libur Iduladha 2026, Puncak Arus Diprediksi 26 Mei

DCNews, Jakarta — Menjelang libur panjang Hari Raya Iduladha...

Dolar AS Melemah dan Wall Street Menguat Usai Sinyal Perdamaian Iran–AS soal Selat Hormuz

DCNews, Jakarta — Harapan meredanya ketegangan geopolitik di Timur...

DPR Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Kebutuhan Huntap Tembus 39 Ribu Unit

DCNews, Jakarta — Pemerintah bersama DPR RI mempercepat upaya rehabilitasi...