DCNews, Kuningan — Maraknya pinjaman online ilegal dan praktik judi online yang menyasar generasi muda mendorong Dewan Perwakilan Rakyat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi literasi keuangan di daerah. Upaya itu dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang aktivitas keuangan ilegal terhadap masa depan anak muda, mulai dari jeratan utang hingga rusaknya rekam jejak keuangan sejak usia dini.
Dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Universitas Kuningan, Jawa Barat, Rabu kemarin (6/5/2026), Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam menegaskan bahwa pengawasan terhadap maraknya pinjaman online ilegal dan judi online tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan edukasi langsung kepada masyarakat.
Shohibul mengatakan DPR melalui fungsi pengawasannya terus memastikan OJK merespons fenomena tersebut dengan langkah konkret di lapangan, termasuk memperluas program literasi keuangan kepada kalangan muda yang dinilai rentan menjadi sasaran layanan keuangan ilegal.
“Kami harus memastikan fenomena pinjol dan judol ini direspons OJK, dan hari ini kita melihat responsnya cukup baik melalui edukasi,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, usai kegiatan.
Ia menilai rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko layanan keuangan digital menjadi salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan pinjaman online ilegal. Menurut dia, banyak anak muda yang mudah mengakses pinjaman tanpa memahami konsekuensi finansial yang akan dihadapi.
“Anak-anak kita bisa dengan mudah mengakses pinjaman, tetapi tidak memahami risikonya,” ujarnya.
Shohibul juga menegaskan Komisi XI DPR RI terus mengawal implementasi kebijakan OJK, termasuk Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut dia, regulasi tersebut harus dipastikan berjalan efektif agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka akses pembiayaan yang sehat bagi masyarakat.
“Tugas kami memastikan regulasi itu berjalan dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan pihaknya terus menggencarkan edukasi keuangan sebagai langkah preventif menghadapi meningkatnya aktivitas keuangan ilegal di masyarakat.
Dalam kegiatan di Universitas Kuningan, OJK melibatkan sekitar 500 mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan layanan keuangan legal dan aman.
Agus mengingatkan penggunaan pinjaman online ilegal tidak hanya berdampak pada kondisi finansial jangka pendek, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan generasi muda melalui catatan kredit yang buruk.
“SLIK mereka bisa tercatat sejak muda, dan ini bisa menyulitkan saat melamar pekerjaan atau mengakses pembiayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan OJK terus mendorong masyarakat agar menggunakan layanan keuangan yang telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi guna menghindari risiko penipuan maupun jeratan bunga tinggi.
Menurut Agus, kolaborasi antara DPR, OJK, dan lembaga jasa keuangan menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan di tengah pesatnya perkembangan layanan digital.
“Kolaborasi dengan DPR dan lembaga jasa keuangan dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat,” katanya. ***

