Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih: Serka M Nasir Bantah Tuduhan Pemukulan di Sidang

Date:

DCNews, Jakarta — Dalam sidang lanjutan perkara dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang bank BUMN di Cempaka Putih, terdakwa anggota TNI Serka M Nasir membantah kesaksian yang menyebut dirinya melakukan kekerasan terhadap korban. Bantahan itu muncul di tengah upaya pengadilan mengurai peran masing-masing terdakwa dalam kasus yang melibatkan belasan orang dari unsur sipil dan militer.

Serka M Nasir, yang menjadi salah satu terdakwa utama, menolak keterangan saksi Erasmus Wawo—seorang debt collector yang juga berstatus terdakwa dalam perkara terkait—yang mengaku melihat adanya pemukulan terhadap korban, Mohamad Ilham Pradipta.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (4/5/2026), Nasir menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan sebagaimana disampaikan saksi.

“Mengenai pemukulan Yang Mulia, tidak ada pemukulan. Saksi 8 menceritakan terdakwa satu memukul di bagian dada,” ujar Nasir di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, Erasmus Wawo dalam kesaksiannya menyebut sempat melihat Nasir memukul dada korban saat proses pemindahan dari kendaraan yang ditumpangi kelompok sipil ke mobil yang digunakan para terdakwa dari unsur TNI. Menurut Erasmus, tindakan itu terjadi karena korban disebut melawan saat hendak dipindahkan.

“Korban diambil dari kerah bagian belakang oleh terdakwa satu. Karena korban enggan memasukkan bagian tubuh bawahnya ke mobil, sempat dipukul satu kali di dada,” kata Erasmus. Ia menambahkan bahwa pukulan dilakukan dengan tangan terkepal, meski tidak dapat memastikan sisi dada yang terkena.

Sidang tersebut menghadirkan total 12 saksi, dengan mayoritas—sebanyak 11 orang—berstatus sebagai terdakwa dalam perkara yang ditangani pengadilan negeri. Satu saksi lainnya merupakan pelapor dari kepolisian.

Dua nama yang turut menjadi sorotan adalah Dwi Hartono dan Ken alias Candy, yang oleh penyidik disebut sebagai aktor intelektual dalam rangkaian peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut. Selain itu, beberapa saksi lain memiliki peran sebagai pelaku penculikan, termasuk sopir taksi online, sopir pribadi, dan seorang guru yang disebut sebagai rekan salah satu terdakwa.

Perkara ini melibatkan total 18 tersangka, terdiri dari 15 warga sipil dan 3 anggota TNI. Para terdakwa dari unsur sipil diadili di pengadilan umum, sementara tiga anggota TNI—Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru—menjalani proses hukum di pengadilan militer.

Seluruh terdakwa didakwa terlibat dalam dugaan penculikan yang berujung pada pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta. Persidangan masih berlanjut untuk mendalami konstruksi peristiwa serta peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan rangkaian fakta yang terungkap di persidangan, peristiwa bermula ketika korban Mohamad Ilham Pradipta diduga diculik oleh sekelompok pelaku dari unsur sipil. Korban kemudian dipindahkan dari satu kendaraan ke kendaraan lain dalam kondisi mendapat tekanan. Dalam proses pemindahan itulah muncul perbedaan keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap korban.

Setelah dikuasai para pelaku, korban diduga dibawa ke lokasi tertentu sebelum akhirnya tewas dalam peristiwa yang diduga sebagai pembunuhan berencana. Aparat kepolisian kemudian mengungkap jaringan pelaku yang melibatkan 18 orang, termasuk tiga anggota TNI, yang kini menjalani proses hukum secara terpisah di pengadilan sipil dan militer.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Tutup Dugaan Investasi Bodong Appeninc, VID, dan Sensenowai, Modusnya Menjebak lewat Tugas Online dan Kripto

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya tren investasi digital dan...

Sari Yuliati Soroti Kesejahteraan Petugas Haji 2026, DPR Siapkan Evaluasi Layanan Jamaah

DCNews, Jakarta — Pelaksanaan ibadah haji 2026 menjadi perhatian serius...

Market Brief Hari Ini: Emas Terkoreksi, Minyak Melemah, Nasdaq Tetap Menguat

DCNews, Jakarta — Pergerakan pasar global pada Selasa, 26...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serentak, Antam Tembus Rp2,916 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di platform Sahabat...