DCNews, Bone — Pimpinan Cabang FIF Finance Bone, Herman, menegaskan bahwa isu dugaan keterlibatan oknum preman dalam penagihan utang kepada konsumen tidak sesuai fakta. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama awak media dan aktivis LSM di Watampone, Senin (4/5/2026), menyusul polemik yang mencuat sejak akhir April lalu.
Di tengah sorotan publik atas praktik penagihan pembiayaan, FIF Finance Cabang Bone memilih membuka ruang dialog. Pertemuan yang berlangsung di Triple F Cafe, Beringi, Kota Watampone, itu menjadi upaya meredam kesimpangsiuran informasi sekaligus meluruskan kronologi kejadian yang beredar di masyarakat.
Herman menjelaskan, saat isu tersebut mulai ramai diberitakan pada Kamis (30/4/2026), dirinya bersama tim sedang dalam perjalanan menuju Makassar untuk menghadiri agenda di kantor pusat. Kondisi itu, kata dia, menyebabkan dirinya tidak dapat menemui langsung pihak konsumen yang datang ke kantor.
“Pada saat itu kami sedang menuju Makassar untuk kegiatan di kantor pusat. Jadi ketika rekan media datang bersama salah satu konsumen kami, Suriani, untuk menemui pimpinan cabang, kami tidak berada di tempat,” ujar Herman.
Ia menambahkan, situasi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga konsumen, termasuk Irwan N. Raju, yang kemudian memperkeruh persepsi publik terhadap peristiwa tersebut.
Dalam pertemuan itu, Herman didampingi Fandi dari bagian Remedial FIF Finance Bone. Sejumlah pihak juga turut hadir, di antaranya Andi Muh Ridwan yang dikenal sebagai Puang Iwan, Muh Azis, dan Lukman.
Suasana diskusi berlangsung terbuka dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat bahwa persoalan yang sempat mencuat telah diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait unit sepeda motor milik konsumen yang menjadi pokok permasalahan.
Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya klarifikasi langsung dalam merespons isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan praktik penagihan di sektor pembiayaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. ***

