MKD DPR Dalami Pernyataan Habib Aboe Bakar tentang Narkoba di Madura

Date:

DCNews, Jakarta — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, pada Selasa (14/4/2026), menyusul pernyataan kontroversialnya yang menyinggung dugaan keterlibatan ulama dan pesantren dalam jaringan peredaran narkoba di Madura.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi konteks dan maksud pernyataan yang telah memicu perhatian publik. “Besok MKD DPR akan memanggil Aboe Bakar atas pernyataannya tentang narkoba di Madura,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurut Nazaruddin, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan etik lembaga terhadap perilaku anggotanya. MKD akan mendalami substansi pernyataan tersebut untuk menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik.

Berdasarkan surat resmi yang telah dikirimkan, Aboe Bakar dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB di ruang sidang MKD DPR. Dalam sidang itu, panel MKD akan menggali latar belakang pernyataan sekaligus menilai dampaknya terhadap masyarakat.

Pernyataan Aboe Bakar sebelumnya menuai sorotan karena menyebut adanya indikasi keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan ulama dan pesantren dalam peredaran narkoba di Madura—isu sensitif yang berpotensi menimbulkan reaksi luas, terutama di kalangan masyarakat berbasis keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 7 April 2026. Dalam forum itu, Aboe Bakar menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam pemberantasan narkoba, namun juga mengangkat temuan yang menurutnya mengkhawatirkan.

“Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita tidak akan mencapai hasil yang optimal. Contoh, Madura. Saya tuh kaget, Pak. Ulama udah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika. Coba cek benar enggak? Pesantren-pesantren ikut juga, Pak. Ini ada apa? Ternyata ada cuan di situ,” kata Aboe Bakar dalam rapat tersebut.

MKD DPR kini berada di bawah tekanan untuk memastikan bahwa setiap pernyataan anggota dewan tetap berada dalam koridor etik, sekaligus tidak memperkeruh situasi sosial di tengah masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK: Prospek LPIP Makin Besar, AI Bakal Jadi Kunci Pengembangan Informasi Kredit

DCNews, Jakarta— Kebutuhan terhadap informasi kredit yang lebih cepat,...

OJK Tasikmalaya Luncurkan GENIUS, Perkuat Literasi Keuangan Pelajar

DCNews, Tasikmalaya — Kemudahan akses terhadap layanan keuangan belum...

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali, LPS Siapkan Proses Likuidasi

DCnews,  Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 18 September 2026: Antam, Galeri 24, dan UBS Tak Berubah

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan di Pegadaian bertahan...