DCNews, Jakarta— Kebutuhan terhadap informasi kredit yang lebih cepat, akurat, dan beragam membuat prospek industri Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) semakin terbuka. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, pengembangan layanan LPIP dapat memperkuat kualitas penyaluran pembiayaan sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat dan pelaku usaha.
Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo mengatakan, peran LPIP kini tidak lagi terbatas pada penyediaan skor kredit. Industri tersebut mulai mengembangkan berbagai produk informasi yang dapat digunakan untuk membantu lembaga keuangan maupun pelaku usaha mengambil keputusan pembiayaan secara lebih terukur.
“LPIP selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dari produknya. Jadi tidak hanya memberikan skor, ada laporan kredit segmen tertentu, ada skor kredit juga, bisa menghasilkan market analysis juga, kemudian solusi end to end,” ujar Bayu dalam webinar OJK Institute bertajuk Optimalisasi Credit Scoring dan Informasi Perkreditan LPIP untuk Mendorong Pembiayaan Berkualitas dan Inklusif, yang dikutip Jumat (18/9/2026).
Menurut Bayu, pengembangan produk informasi tersebut juga berpotensi memberikan manfaat lebih besar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama pelaku usaha yang belum memiliki laporan keuangan formal.
Dengan data yang diisi secara benar, pelaku UMKM dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi serta prospek bisnisnya. Informasi tersebut pada akhirnya dapat membantu membangun profil usaha yang lebih jelas ketika membutuhkan pembiayaan.
“Itu salah satu dari produk LPIP yang saya rasa sangat berguna bagi masyarakat Indonesia ke depannya,” kata Bayu.
Pertumbuhan industri LPIP juga tercermin dari meningkatnya permintaan atau inquiry terhadap layanan informasi perkreditan. Bayu mengatakan, sejumlah pemain LPIP bahkan telah mencatatkan laba, yang menunjukkan bahwa industri tersebut mulai berkembang sebagai bagian dari ekosistem perekonomian nasional.
Di sisi lain, OJK mendorong masyarakat untuk lebih memahami kondisi kesehatan keuangannya melalui pemanfaatan layanan informasi kredit. Menurut Bayu, biaya yang diperlukan untuk memperoleh informasi tersebut perlu dilihat bersama dengan manfaat yang diperoleh dalam memahami kondisi keuangan pribadi.
“Meskipun memang masih berbayar, tapi minimal kita dapat manfaat jika kita bisa melihat apa namanya kesehatan keuangan diri kita masing-masing,” ujarnya.
AI dan Ekosistem Data
Bayu menilai, perkembangan industri LPIP ke depan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut diperlukan untuk mengolah data dalam jumlah besar sekaligus meningkatkan efisiensi layanan informasi perkreditan.
Besarnya populasi Indonesia dan terus bertambahnya volume data membuat pengolahan informasi secara manual tidak lagi memadai. Karena itu, LPIP dinilai perlu membangun ekosistem data yang semakin terintegrasi dan ditopang teknologi AI.
“Prospek LPIP ke depan saya rasa jelas, harus menggunakan AI dengan intelligent data ecosystem-nya, harus menggunakan AI. Karena tidak mungkin dengan semakin banyaknya, apalagi jumlah penduduk Indonesia sebesar itu, tidak mungkin satu-satu menggunakan checklist, pasti menggunakan AI, pakai sistem dan seterusnya, sehingga ini adalah suatu industri yang heavy pada modal,” kata Bayu.
Pemanfaatan teknologi tersebut bukan hanya menyangkut efisiensi pengolahan data. OJK juga melihat penguatan industri LPIP sebagai salah satu katalis bagi inklusi keuangan karena informasi kredit yang lebih baik dapat membantu memperkecil kesenjangan informasi antara pemberi kredit dan calon debitur.
Dengan informasi yang lebih lengkap, proses penilaian pembiayaan diharapkan menjadi lebih efektif dan dapat mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan kemampuan debitur secara lebih tepat.
“Ini adalah catalyst for financial inclusion. Saya juga sangat berharap asymmetric information tadi dapat lebih ditekan sehingga happy bagi pemberi kredit dan bagi debiturnya,” ujar Bayu.
Namun, perkembangan industri tersebut tetap harus dibarengi dengan kepercayaan dan tanggung jawab. Bagi OJK, inovasi LPIP tidak semata-mata diarahkan untuk memperbanyak produk dan teknologi, tetapi juga memastikan industri tetap dipercaya dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian.
“Ini juga harus selalu berinovasi supaya tetap dipercaya, tetap digunakan, dan tetap mendukung perekonomian Indonesia,” ucap Bayu. ***

