DCNews, Jakarta — Di tengah wacana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai upaya efisiensi energi, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan agar pelaksanaannya dilakukan setiap hari Rabu. Pilihan ini dinilai lebih strategis untuk menjaga efektivitas kebijakan sekaligus menghindari persepsi publik yang menganggap WFH sebagai bagian dari libur panjang.
Ahmad Irawan menilai, penempatan WFH di tengah pekan akan memperkecil potensi penyimpangan tujuan kebijakan. Ia mengingatkan bahwa jika WFH diterapkan pada hari Jumat, masyarakat berpotensi memanfaatkannya untuk aktivitas di luar rumah, seperti berwisata, sehingga tujuan penghematan bahan bakar minyak (BBM) tidak tercapai.
“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang,” ujar politikus dari Partai Golkar itu, di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, hari Rabu menjadi opsi paling rasional karena berada di antara hari kerja. Jika diterapkan pada hari Senin, kebijakan tersebut berpotensi dianggap sebagai perpanjangan akhir pekan. Sementara jika diberlakukan pada Kamis, masyarakat kemungkinan mengambil cuti pada hari berikutnya, sehingga kembali menciptakan pola libur panjang.
Menurut Ahmad, kebijakan WFH pada dasarnya merupakan langkah positif dalam menekan konsumsi energi nasional, khususnya BBM. Namun, ia menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus diiringi dengan pengaturan distribusi logistik dan bahan pokok agar tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerapan WFH selama satu hari, misalnya pada Jumat, dapat menciptakan rangkaian akhir pekan yang lebih panjang, yakni Jumat hingga Minggu. Kondisi ini dinilai dapat mendorong konsumsi rumah tangga serta memberikan dampak positif, meski terbatas, bagi sektor pariwisata.
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan WFH satu hari dirancang untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas. Selain itu, skema tersebut diyakini tetap mampu memberikan kontribusi terhadap efisiensi energi, terutama dalam pengurangan penggunaan BBM di sektor transportasi harian. ***

