Erupsi Gunung Marapi 22 Detik Dini Hari, PVMBG Tetapkan Status Waspada dan Larang Aktivitas Radius 3 Km

Date:

DCNews, Padang — Aktivitas vulkanik Gunung Marapi kembali meningkat pada Kamis dini hari (19/3/2026), setelah terjadi erupsi singkat yang terekam alat pemantau. Meski tidak berlangsung lama, otoritas vulkanologi meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi bahaya lanjutan, termasuk hujan abu dan lahar dingin.

Letusan terjadi pada pukul 02.29 WIB dengan durasi sekitar 22 detik. Petugas Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi, Asep Antoni, mengatakan erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 3,5 milimeter.

Kolom abu vulkanik tidak teramati secara visual karena tertutup awan. Gunung yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar itu saat ini masih berstatus Level II atau Waspada, menurut laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Dalam rekomendasinya, PVMBG melarang masyarakat melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi, yakni Kawah Verbeek. Zona ini dinilai berpotensi mengalami lontaran material vulkanik yang membahayakan keselamatan.

Selain itu, masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar dingin, terutama saat hujan turun. Material vulkanik yang terbawa air dapat memicu banjir lahar secara tiba-tiba.

PVMBG juga mengimbau warga menggunakan masker apabila terjadi hujan abu guna menghindari gangguan pernapasan. Di saat yang sama, masyarakat diminta tetap tenang, menjaga situasi kondusif, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Temui 336 Investor Asing, Reformasi Pasar Modal Dikebut di Tengah Ancaman Outflow Rp100,8 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa...

OJK Jatuhkan Sanksi Rp1,5 Triliun, Perkuat Transparansi dan Penegakan Hukum Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Kemenkum NTB Sosialisasikan Raperda untuk Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Denpasar — Pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah...

Kabut Asap Karhutla Selimuti Barabai, Habib Aboe Bakar Bagikan Masker Gratis

DCNews, Barabai — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan...