DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang menyasar pengguna layanan keuangan digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan nasabah untuk lebih waspada terhadap file mencurigakan, khususnya berformat .APK yang kerap disebarkan melalui pesan instan seperti WhatsApp.
Fenomena ini mencerminkan pola baru penipuan digital yang semakin canggih, di mana pelaku memanfaatkan kelengahan pengguna dengan menyamarkan file berbahaya sebagai dokumen penting.
Modus tersebut biasanya diawali dengan pesan dari nomor tak dikenal yang mengaku berasal dari institusi resmi, lengkap dengan narasi meyakinkan dan lampiran seperti undangan digital, surat pajak, hingga resi pengiriman paket.
Ketika file tersebut diunduh dan diinstal, perangkat korban berisiko terinfeksi malware—program berbahaya yang dapat mencuri data pribadi, merusak sistem, bahkan mengambil alih kendali perangkat tanpa disadari. Dalam banyak kasus, aplikasi dari sumber tidak tepercaya juga meminta izin akses yang dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas pengguna, termasuk akses ke layanan keuangan digital.
Direktur Information Technology BRI, Saladin Dharma Nugraha Effendi, mengatakan bahwa evolusi kejahatan digital menuntut peningkatan kewaspadaan dari semua pihak, termasuk nasabah.
“Perseroan terus menyempurnakan kapabilitas pengamanan layanan digital agar tetap adaptif terhadap dinamika ancaman. Keamanan dan kenyamanan nasabah menjadi perhatian yang dijalankan secara konsisten,” ujarnya, dikutip DCNews, Rabu (18/3/2026).
BRI menegaskan, nasabah sebaiknya tidak mengklik, mengunduh, atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak jelas. Pesan dengan nada mendesak, iming-iming hadiah, atau permintaan verifikasi data perlu dicurigai, terlebih jika disertai lampiran dari nomor yang tidak dikenal, meski mengatasnamakan bank atau lembaga resmi.
Sebagai langkah perlindungan tambahan, nasabah juga dianjurkan mengaktifkan fitur keamanan seperti Two-Factor Authentication (2FA) guna memperkuat akses ke akun digital.
Jika terlanjur menginstal file mencurigakan, nasabah diminta segera mematikan koneksi internet, menghapus aplikasi tersebut, serta mengganti username, PIN, dan password pada layanan perbankan seperti BRImo maupun email terkait. Reset perangkat ke setelan pabrik juga disarankan untuk memastikan tidak ada akses ilegal yang tersisa.
Selain itu, pemblokiran nomor pengirim dan pelaporan ke layanan resmi BRI melalui Contact Center 1500017 menjadi langkah penting jika ditemukan indikasi penipuan.
“Pengenalan indikasi ancaman sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah akses tidak sah terhadap data nasabah. Kolaborasi antara BRI dan nasabah menjadi fondasi dalam membangun ekosistem digital yang aman dan nyaman,” kata Saladin. ***

