DCNews, Jakarta — Indonesia dan Jepang membuka babak baru kerja sama ketenagakerjaan migran dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menempatkan pelindungan pekerja sebagai poros utama diplomasi kedua negara. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang, di Jakarta, Jumat (23/1/2026), menandai arah baru tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia ke Negeri Sakura yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
MoU tersebut diteken oleh Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri (P3KLN) KP2MI, Dwisetiawan Susanto, mewakili Pemerintah Indonesia, bersama Gubernur Prefektur Kagawa, Ikeda Toyohito. Kesepakatan ini menjadi kerja sama strategis pertama sejak transformasi kelembagaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI.
Pemerintah menilai kerja sama ini bukan sekadar perluasan akses kerja, tetapi juga upaya membangun ekosistem pelindungan pekerja migran dari hulu ke hilir—mulai dari rekrutmen, pelatihan, penempatan, hingga pengawasan di negara tujuan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa perubahan status lembaga menjadi kementerian merupakan mandat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat peran negara dalam melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri.
“Sejak menjadi kementerian, seluruh kewenangan terkait pekerja migran—dari penetapan kebijakan, pelatihan, hingga pelindungan—berada dalam satu komando. Ini penting agar tidak ada lagi celah dalam tata kelola,” kata Mukhtarudin dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan bahwa Prefektur Kagawa telah mengambil langkah strategis dengan menjalin kerja sama langsung dengan KP2MI.
“Gubernur datang ke tempat yang tepat. Di sinilah kebijakan negara dijalankan secara utuh, sesuai arahan Presiden, untuk memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dilakukan secara tertib dan berkeadilan,” ujar Mukhtarudin.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono. Sementara dari pihak Jepang, Gubernur Ikeda didampingi Direktur Jenderal Departemen Perdagangan, Industri, dan Tenaga Kerja Prefektur Kagawa, Terashima Kenji, serta perwakilan asosiasi bisnis setempat.
Kagawa Butuh Ribuan Tenaga Kerja
Prefektur Kagawa saat ini menghadapi kekurangan tenaga kerja yang cukup signifikan, dengan kebutuhan mencapai 2.000 hingga hampir 3.000 pekerja. Sektor prioritas meliputi perhotelan dan hospitality, manufaktur, serta konstruksi—bidang yang selama ini menjadi magnet bagi pekerja migran Indonesia.
Data Sistem Informasi Calon Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat lebih dari 2.100 pekerja migran Indonesia telah bekerja di Kagawa. Sekitar 40 persen di antaranya merupakan peserta pemagangan, sementara 30 persen lainnya masuk dalam skema Specific Skilled Workers (SSW). Tren pertumbuhan SSW mencerminkan pergeseran kebijakan Jepang yang semakin membutuhkan tenaga kerja terampil dan berjangka panjang.
Menuju Proyek Percontohan Nasional
Pemerintah Indonesia memproyeksikan kerja sama dengan Kagawa sebagai pilot project yang dapat direplikasi dengan prefektur-prefektur lain di Jepang. Mukhtarudin mendorong agar MoU ini segera diturunkan ke dalam Plan of Action yang memuat program prioritas, indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi yang jelas.
Dari pihak Jepang, Gubernur Ikeda menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga negara Indonesia di wilayahnya. Saat ini, jumlah warga Indonesia di Prefektur Kagawa diperkirakan mencapai 4.000 orang, mayoritas bekerja di sektor manufaktur dan industri strategis.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras mereka. Kami berharap, melalui kerja sama ini, semakin banyak tenaga kerja dari Indonesia yang dapat berkontribusi di Kagawa,” kata Ikeda.
Antisipasi Sistem Baru Jepang 2027
Salah satu isu penting yang dibahas adalah perubahan besar sistem ketenagakerjaan asing di Jepang. Mulai April 2027, sistem pemagangan teknis Gino Jisshu akan digantikan oleh skema baru Ikusei Shuro (Pelatihan Kerja), yang terintegrasi langsung dengan sistem Tokutei Gino atau Pekerja Berketerampilan Spesifik.
Integrasi ini dinilai membuka jalur yang lebih jelas dan berkelanjutan bagi pekerja migran Indonesia untuk berkarier di Jepang, sekaligus mengurangi praktik ketenagakerjaan yang rentan terhadap eksploitasi.
Untuk mendukung transisi tersebut, Pemerintah Prefektur Kagawa berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta memperkuat program pendidikan bahasa Jepang bagi pekerja migran Indonesia.
Diplomasi Budaya: Dari Sate ke Yakitori
Menutup pertemuan, Gubernur Ikeda menyelipkan simbol persahabatan melalui pendekatan budaya kuliner. Ia membandingkan yakitori, kuliner khas Kagawa, dengan sate dari Indonesia.
“Kemiripan ini seperti tanda jodoh yang dipertemukan. Semoga menjadi simbol hubungan persahabatan yang semakin erat antara Indonesia dan Kagawa,” ujar Ikeda, yang menjabat sebagai Gubernur Prefektur Kagawa sejak 2022.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi baru diplomasi ketenagakerjaan Indonesia–Jepang, sekaligus membuka peluang karier global yang lebih aman dan bermartabat bagi sumber daya manusia Indonesia. ***

