DPR Desak BPKH Percepat Pencairan Dana Haji Khusus 2026, Visa Jemaah Terancam Tertunda

Date:

DCNews, Jakarta — Keterlambata pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 memicu kekhawatiran akan terganggunya penerbitan visa dan keberangkatan jemaah. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, mendesak pemerintah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera mempercepat pencairan dana tersebut agar persiapan haji tidak tersendat.

Desakan itu muncul setelah DPR menerima keluhan dari 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah terkait dana PK sebesar 8.000 dolar AS per jemaah yang hingga kini belum dicairkan. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran layanan haji di Arab Saudi yang memiliki tenggat waktu ketat.

“Kami mendapat laporan bahwa dana jemaah haji khusus belum juga cair, sementara ada batas waktu pembayaran layanan di Arab Saudi. Jika terlambat, dampaknya serius karena berpengaruh langsung pada proses penerbitan visa,” kata Maman dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).

Menurut Maman, keterlambatan pencairan dana tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi berpotensi mengganggu seluruh rangkaian persiapan haji khusus. Sejumlah penyelenggara bahkan disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup biaya layanan yang jatuh tempo di Arab Saudi.

“Kondisi ini tentu berisiko menurunkan kualitas layanan kepada jemaah. Jangan sampai jamaah dirugikan hanya karena masalah pencairan dana,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran layanan dapat berujung pada kegagalan penerbitan visa haji. Jika itu terjadi, keberangkatan jemaah haji khusus terancam batal. “Kalau visa tidak terbit, yang paling dirugikan adalah jamaah,” kata Maman.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah menjelaskan bahwa dana PK digunakan untuk membiayai berbagai komponen utama haji khusus, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan pendukung lainnya. Karena dana belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi pembayaran agar proses persiapan tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan penjelasan BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis yang memperlambat proses tersebut.

Ia meminta persoalan teknis itu segera diselesaikan. “Perubahan sistem seharusnya mempermudah, bukan memperlambat pelayanan kepada jemaah. Apalagi 2026 menjadi fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji,” ujarnya.

Maman menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan profesional. “Negara wajib hadir memastikan seluruh proses administrasi dan pembiayaan berjalan baik, sehingga jemaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” demikian Maman Imanulhaq. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Hadiri Akad Massal 62.000 KPR FLPP di Batang, Perkuat Program 3 Juta Rumah untuk MBR

DCNews, Jakarta - Pemerintah terus mengakselerasi program penyediaan hunian...

Investortrust Best Insurance Award 2026 Anugerahkan 58 Penghargaan

DCNews, Jakarta — Industri asuransi nasional menghadapi tuntutan yang...

OJK Tuntaskan 17 Kasus Dugaan Manipulasi Pasar, Proses 15 Kasus Lain Dipercepat

DCNews, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan pemeriksaan...

Reses ke Kejati Kalsel, Habib Aboe Soroti Lambatnya Audit Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

DCNews, Jakarta — Lambatnya proses audit penghitungan kerugian keuangan...