KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Tekankan Akhir Kriminalisasi Rakyat

Date:

DCNews, Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, menandai babak baru sistem hukum nasional. Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum agar tidak lagi menyalahgunakan kewenangan hukum untuk menzalimi atau mengkriminalisasi masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (3/?1/2026) menegaskan KUHAP baru dirancang untuk menjawab berbagai problematika penegakan hukum yang selama ini menimbulkan polemik di tengah publik.

Sebagai salah satu perancang undang-undang, Komisi III DPR RI berharap praktik-praktik penegakan hukum yang dinilai tidak adil tidak kembali terulang.

“Ini adalah arah baru hukum kita. KUHP dan KUHAP diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan hukum yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Rudianto.

Ia menjelaaskan, KUHP nasional yang ini berlaku melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah menggantikan hukum pidana warisan kolonial. Sementara itu, KUHAP baru hadir sebagai hukum formil yang menjadi panduan utama bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan proses peradilan pidana.

Menurut dia, karakter utama KUHAP yang baru tidak lagi menitikberatkan pada pendekatan retributif atau pembalasan, melainkan mengedepankan prinsip restoratif yang berorientasi pada pemulihan.

“Watak KUHAP kita sekarang bukan lagi semata-mata menghukum, tetapi memulihkan. Negara dan warga negara diposisikan setara, termasuk penguatan peran advokat dalam proses hukum,” ujar Rudianto.

Disamping itu, parat penegak hukum juga aktif menyosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru kepada masyarakat, sekaligus memastikan implementasinya dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, demikian legislator dari Fraksi Partai Nasdem tersebut. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Abdullah Minta OJK Bangun Basis Database Nasional Terbuka, untuk Awasi Debt Collector Serta Leasing

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah...

Cegah Pinjol Ilegal dan Judi Online di Bandung, Hanwha Life Gandeng Save the Children Edukasi 600 Siswa SMK

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya ancaman judi online dan...

Kasus PT Dana Syariah Indonesia: Mantan Petinggi OJK FH Resmi Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan penipuan investasi dan...

Jutaan Warga Miskin Terancam Kehilangan Akses Berobat, Nurhadi: Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun

DCNews, Jakarta — Di tengah tekanan ekonomi yang masih...