KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Akhiri Warisan Hukum Pidana Kolonial

Date:

DCNews, Jakarta – Indonesia resmi memasuki babak baru sistem hukum pidana nasional dengan mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru pada Jumat (2/1/2026). Pemberlakuan dua regulasi ini menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana peninggalan kolonial yang telah diterapkan lebih dari satu abad.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa momentum berlakunya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

“Ini adalah fase baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan, serta berakar pada nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa,” ujar Yusril kepada awak media di Jakarta, Jumat.

Menurut Yusril, pembaruan hukum pidana ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mencerminkan komitmen negara untuk menyesuaikan sistem hukum dengan perkembangan zaman, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia.

Ia menegaskan, KUHP dan KUHAP yang baru dirancang untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah praktik penegakan hukum yang sewenang-wenang. “Regulasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam menjamin proses hukum yang adil dan transparan,” tutup Yusril.

Dengan berlakunya dua undang-undang tersebut, pemerintah bersama DPR berharap sistem peradilan pidana Indonesia ke depan semakin menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia, kepastian hukum, serta rasa keadilan bagi seluruh warga negara. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judol hingga Juni 2026, Pengawasan Kini Menyasar Jaringan Pelaku

DCNews, Jakarta — Upaya pemerintah memutus rantai transaksi keuangan...

Pengaduan Fintech ke OJK Tembus 25.443 Kasus, Pinjol Masih Jadi Keluhan Terbanyak Sepanjang 2026

DCNews, Jakarta - Pesatnya pertumbuhan layanan keuangan digital, lonjakan...

Polisi Ungkap Dokter PPDS di Siak Sempat Keluhkan Utang Pinjol, Tak Ada Unsur Pembunuhan

DCNews, Siak - Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan...

Harga Emas Antam Turun Lagi ke Rp2,599 Juta per Gram, Makin Jauh dari Rekor Tertinggi

DCNews, Jakarta – Tren pelemahan harga emas batangan PT...