Pemkot Jambi Perkuat Literasi Keuangan UMKM untuk Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Jambi — Di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal yang kerap menjerat pelaku usaha kecil dengan bunga mencekik, Pemerintah Kota Jambi memilih jalur pencegahan: memperkuat literasi keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih berdaya dan mandiri secara finansial.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, rendahnya pemahaman keuangan masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan lembaga pembiayaan tidak resmi untuk menyasar pelaku UMKM. Akibatnya, banyak usaha rakyat terjebak skema pinjaman berbunga tinggi yang justru menggerus keberlanjutan bisnis mereka.

“Literasi keuangan yang masih rendah membuat pelaku UMKM rentan terjerat pinjaman berbunga tinggi dari lembaga keuangan tidak resmi. Ini yang harus kita putus,” ujar Maulana usai membuka kegiatan Sosialisasi Upscaling dan Product Matching Program Banharkat Kota Jambi di Aula Bappeda Kota Jambi, Rabu (24/12/2025).

Menurut Maulana, edukasi keuangan bukan sekadar upaya perlindungan, tetapi juga fondasi penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, pelaku UMKM diharapkan mampu mengelola arus kas, memilih sumber pembiayaan yang aman, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan tanpa ketergantungan pada pinjaman berisiko.

Sebagai alternatif pembiayaan resmi, Pemkot Jambi mendorong pemanfaatan Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat). Program ini dirancang dengan skema pembiayaan berbasis bagi hasil rendah, sehingga lebih ramah bagi pelaku usaha kecil dan tidak membebani perkembangan usaha mereka.

“Program Banharkat akan terus kami dorong dan akselerasi lebih kuat pada tahun depan. Skema bagi hasilnya sangat rendah dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat perkembangan UMKM,” kata Maulana.

Namun, ia mengakui realisasi program tersebut pada tahun berjalan belum optimal. Sejumlah kendala masih dihadapi, mulai dari pelaku usaha yang telah terlanjur terbebani pinjaman online hingga berbagai persoalan administratif dan kesiapan usaha.

Data Pemkot Jambi mencatat, hingga saat ini sebanyak 881 pelaku UMKM telah mendaftar dalam Program Banharkat. Dari jumlah tersebut, 339 UMKM masuk dalam tahap prospek, sementara 18 UMKM telah menerima pencairan dana dengan total nilai mencapai Rp330 juta.

Pemkot Jambi menegaskan, ketersediaan anggaran untuk Program Banharkat masih cukup besar dan akan terus dilanjutkan secara kolaboratif. Langkah ini diproyeksikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas akses pembiayaan formal, melindungi pelaku UMKM dari praktik keuangan ilegal, serta memperkuat perekonomian lokal secara berkelanjutan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU Satu Data Indonesia: Jangan Biarkan Data Rakyat Menjadi Senjata Industri Pinjol

Oleh: Asep Dahlan (Konsultan Keuangan dan Pendiri Dahlan Consultants...

Status WhatsApp Debt Collector Berisi Kata-kata Kasar Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik di Tegal

DCNews, Tegal – Unggahan status WhatsApp yang berisi rekaman...

Habiburokhman Singgung Watergate Indonesia saat Dorong RUU Penyadapan

DCNews, Jakarta - Praktik penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah...

UU Satu Data Indonesia Harus Hentikan Tumpang Tindih Data dan Lindungi Privasi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Ketidakakuratan data pemerintah berpotensi membuat masyarakat...