Ribuan Penerima Bansos Dicoret Akibat Main Judol dan Pinjol, Dinsos Tomohon: Jangan Ulangi!

Date:

DCNews, Tomohon — Pemerintah mulai mencoret sebagian nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penerima bantuan yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tomohon, Tomly Lasut SH MAP, membenarkan adanya pencoretan tersebut. Menurutnya, keputusan itu merupakan kebijakan langsung dari pemerintah pusat, bukan dari pemerintah daerah.

“Sesuai yang disampaikan Pak Menteri Sosial, salah satu penyebabnya adalah penerima bantuan yang kedapatan main judi online. Jadi jangan heran kalau namanya sudah tidak ada lagi dalam daftar,” ujar Tomly kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Tomly menjelaskan, secara nasional terdapat sekitar 600 ribu penerima bansos yang telah dicoret dari daftar penerima karena terbukti melakukan transaksi terkait judol dan pinjol. Data tersebut diperoleh melalui hasil penelusuran PPATK terhadap aktivitas keuangan penerima bantuan.

“Kemensos berkoordinasi dengan PPATK untuk mendeteksi transaksi mencurigakan, termasuk yang terkait dengan judi online dan pinjaman online,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sejumlah warga Tomohon yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos kini juga tidak lagi terdaftar, kemungkinan karena alasan serupa.

“Kami berkomitmen menyalurkan bantuan hanya kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Tapi kami juga mengingatkan penerima bansos agar tidak bermain judi online, pinjol, atau melakukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Tomly berharap masyarakat Tomohon dapat lebih bijak dalam mengelola bantuan sosial yang diberikan pemerintah dan tidak menyalahgunakannya untuk kegiatan yang justru berisiko menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yasonna Laoly: Gagal Bayar Pinjol Tak Hapus Utang, Penagihan Tetap Wajib Hormati Debitur

DCNews, Jakarta — Gagal membayar pinjaman online (pinjol) tidak...

DPR Minta BNN Jatim Ukur Efektivitas Pengawasan Vape di Sekolah untuk Cegah Narkoba

DCNews, Jakarta — Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan...

Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta per Gram, Ini Daftar Harganya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pemkot Malang Ingatkan Penerima PKH: Jangan Gunakan Bansos untuk Pinjol dan Judi Online

DCNewa, Malang — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program...