OJK Pastikan Dana Nasabah Aman Usai Pembobolan RDN, Lembaga Keuangan Wajib Tanggung Kerugian

Date:

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN). Namun, insiden ini menjadi peringatan keras bagi industri pasar modal untuk memperkuat sistem keamanan siber.

Kepastian ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan resminya, Ahad (12/10/2025).

Inamo menegaskan, kerugian akibat insiden tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga jasa keuangan (LJK) terkait. Pihaknya sendiri.telah berkoordinasi langsung dengan perusahaan efek dan bank penyedia RDN yang sistemnya sempat disusupi.

“Seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh LJK, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan,” ujar Inarno

Gangguan Transaksi dan Upaya Pembobolan

Kasus ini mencuat setelah sejumlah perusahaan efek seperti RHB Sekuritas dan Panca Global Sekuritas melaporkan gangguan sistem transaksi. Belakangan diketahui, gangguan itu disebabkan oleh upaya pembobolan yang menyasar rekening dana nasabah di bank kustodian.

Meskipun dampaknya berhasil dibatasi, insiden ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai celah keamanan digital di sektor pasar modal. OJK menilai kejadian tersebut sebagai peringatan serius di tengah meningkatnya ancaman serangan siber terhadap lembaga keuangan di Indonesia.

Langkah OJK Perkuat Keamanan Siber

Sebagai langkah responsif, OJK telah mengirimkan surat edaran kepada perusahaan efek dan bank penyedia RDN. Surat itu menekankan pentingnya peningkatan keamanan teknologi informasi, penguatan manajemen risiko, serta perbaikan sistem deteksi penipuan (Fraud Detection System).

“Kami menuntut seluruh lembaga jasa keuangan meningkatkan standar keamanan digitalnya dan melakukan audit berkala terhadap sistem internal,” tegas Inarno.

Selain itu, OJK tengah mengkaji pembentukan satuan tugas keamanan siber terintegrasi untuk pasar modal, yang akan bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) serta Bank Indonesia dalam memonitor potensi serangan lintas sistem keuangan.

Tren Serangan Siber di Sektor Keuangan

Data Indonesia Financial Cyber Security Report 2025 menunjukkan bahwa serangan siber terhadap lembaga keuangan meningkat hampir 38 persen dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas serangan terjadi melalui upaya phishing dan eksploitasi celah pada sistem pembayaran digital.

Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya tiga kasus pembobolan RDN tercatat oleh OJK, meski semuanya dapat diselesaikan tanpa kerugian bagi nasabah. Namun, otoritas mengakui bahwa peningkatan kecepatan transaksi digital harus diimbangi dengan sistem keamanan yang lebih tangguh dan terintegrasi.

Membangun Kepercayaan Investor

Dengan penguatan regulasi dan pemantauan sistem keuangan yang lebih ketat, OJK berharap kepercayaan investor di pasar modal tetap terjaga.

“Keamanan dana nasabah adalah prioritas utama kami. Kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan siber nasional di sektor keuangan,” ujar Inarno menegaskan.

Langkah tegas OJK menandai komitmen baru pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar keuangan digital di tengah ekspansi ekonomi berbasis data dan transaksi daring yang semakin cepat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mahasiswa Tasikmalaya Demo DPRD, Desak Penindakan Debt Collector Ilegal hingga Perbaikan PJU

DCNews, Tasikmalaya — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan...

Jeratan Pinjol dan Judol Ancam Pendidikan Anak, 41 Ribu Anak di Cianjur Tidak Sekolah

DCNews, Cianjur — Jeratan pinjaman online (pinjol) dan judi...

Legislator PDIP Minta OJK Beri Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

DCNews, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Didik...

Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Rp11.000, Simak Daftar Harga Terbaru

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang...