Istana Pertimbangkan Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan, Tunggu Revisi UU

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah tengah membuka opsi menurunkan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan. Wacana ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Erick Thohir dari kursi Menteri BUMN pekan lalu dan menunjuk Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, perubahan status kementerian tersebut masuk dalam kajian Istana. Menurutnya, fungsi Kementerian BUMN selama ini lebih banyak bersifat regulator, sementara operasional pengelolaan investasi telah dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

“Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (23/9/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dampak kebijakan terhadap pegawai Kementerian BUMN jika peralihan status benar-benar terjadi.

“Apapun opsinya, yang terbaik dari sisi manajemen untuk mengoptimalkan efisiensi BUMN. Kalau ada implikasi bagi pegawai, tentu akan ikut dipikirkan,” tambahnya.

Pemerintah juga menunggu penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang kini memasuki tahap perubahan ketiga. Revisi ini akan menjadi landasan hukum apakah kementerian tetap dipertahankan atau diganti menjadi badan.

Prasetyo menyebut, fraksi-fraksi DPR telah memberikan masukan mulai dari isu rangkap jabatan, tata kelola perusahaan pelat merah, hingga penguatan fungsi pengawasan. Harapannya, pembahasan bisa rampung dalam waktu dekat.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya telah menerima surat presiden terkait RUU perubahan keempat atas UU BUMN. Surat bernomor R62 tertanggal 19 September 2025 itu, kata Puan, akan segera ditindaklanjuti sesuai tata tertib DPR. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Debt Collector Pinjol Tipu Layanan Darurat, Asep Dahlan Desak Fintech Ikut Bertanggung Jawab

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang oleh debt collector pinjaman...

DPR Tekan Polisi Usut Tuntas Debt Collector yang Ganggu Layanan Darurat

DCNews, Jakarta — Praktik penagihan utang yang menyimpang kembali menuai...

Hoaks Ajakan Tarik Dana dari Bank BUMN Viral, OJK Tegaskan Tabungan Nasabah Aman dan Tak Dipakai untuk Program MBG

DCNews, Jakarta — Di tengah derasnya arus informasi digital,...

Sengketa Lahan Picu Kekerasan, DPR Tekankan Peran Pemda dan GTRA

DCNews, Jakarta — Gelombang konflik agraria yang berujung kekerasan...