Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun, Belanja Naik tapi Pendapatan Negara Turun

Date:

DCNews, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau setara 1,35% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut sudah mencapai 48,6% dari target defisit sepanjang 2025 yang dipatok Rp662 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit itu melonjak signifikan dibanding periode sama tahun lalu. “Berdasarkan nominalnya, angka ini tercatat naik 109,6% dibanding defisit tahun lalu yang hanya Rp153,4 triliun,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN Kita), Senin (22/9/2025).

Pendapatan Merosot, Belanja Tumbuh

Data Kemenkeu menunjukkan, realisasi pendapatan negara hingga akhir Agustus 2025 hanya Rp1.638,7 triliun atau 57,2% dari target terbaru Rp1.865,5 triliun. Angka itu turun 7,8% dibanding periode sama 2024 yang mencapai Rp1.777,3 triliun.

Sebaliknya, belanja negara sudah mencapai Rp1.960,3 triliun atau 55,6% dari total target Rp3.527,5 triliun. Realisasi ini tumbuh tipis 1,5% dibanding tahun lalu senilai Rp1.930,7 triliun.

Meski demikian, keseimbangan primer tercatat masih surplus Rp22 triliun, jauh lebih baik dari target defisit Rp109,9 triliun. Sementara pembiayaan anggaran hingga Agustus sudah Rp425,7 triliun atau 64,3% dari target 2025. Angka itu naik 44,3% dibanding realisasi tahun lalu.

Perubahan Asumsi Makro dalam RKP 2025

Kondisi fiskal tersebut berjalan seiring dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Pemerintah menurunkan ekspektasi makro, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi menjadi 5,3% dengan inflasi 2,5 ±1% dan kurs rupiah Rp16.000–Rp16.900 per dolar AS.

Target itu lebih rendah dibanding Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3–5,6% dengan kurs Rp15.300–Rp15.900 per dolar AS.

“Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,3% didukung stabilitas makro yang dijaga agar indikator fiskal tetap sehat demi keberlanjutan pembangunan,” tertulis dalam lampiran perubahan RKP.

Fokus Baru: Penerimaan Pajak dan Badan Penerimaan Negara

Selain itu, pemerintah juga menaikkan target penerimaan perpajakan menjadi 10,24% dari PDB, lebih tinggi dari target sebelumnya 10,1–10,3%.

Presiden Prabowo Subianto juga memasukkan agenda pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebagai bagian dari program percepatan ekonomi. Lembaga baru ini ditugaskan meningkatkan kontribusi penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Keluarkan Aturan Baru Finfluencer, Pelanggaran Bisa Berujung Pemutusan Akses

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Geram ! Legislator PKB ini Minta Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Dihukum Kebiri

DCNews, Jakarta — Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang...

UU PPSK 2026 Buka Jalan Penyelesaian Kasus Keuangan Lewat Keadilan Restoratif

DCNews, Jakarta — Pemerintah resmi membuka ruang penyelesaian perkara...

Ancaman PHK Massal Menghantui Industri Manufaktur, DPR Desak Pemerintah Perluas Program Padat Karya

DCNews, Jakarta — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang...