DCNews, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengecam keras serangan darat militer Israel ke Kota Gaza yang menewaskan puluhan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Ia menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan menuntut Indonesia mengambil langkah diplomasi tegas.
“Serangan brutal yang menargetkan warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Fakta bahwa sedikitnya 78 orang tewas di Kota Gaza, dan total korban mencapai 89 orang sejak dini hari, menunjukkan eskalasi kekerasan yang tidak berperikemanusiaan,” ujar Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Amelia menekankan bahwa Indonesia, sesuai amanat konstitusi, memiliki kewajiban moral untuk bersuara lantang terhadap kejahatan kemanusiaan. Ia meminta pemerintah dan komunitas internasional tidak tinggal diam melihat penderitaan warga Gaza.
Dalam pernyataannya, Amelia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik bilateral maupun multilateral, untuk menekan Israel menghentikan agresinya. Selain itu, Dewan Keamanan PBB harus bertindak sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional guna menghentikan eskalasi kekerasan.
Bukan itu saja, ia juga berharap agar komunitas internasional mendorong gencatan senjata permanen serta memastikan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza. Karena menurut Amelia, kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil. Indonesia akan terus berdiri di garda depan mendukung perjuangan rakyat Palestina hingga mereka meraih kemerdekaan dan perdamaian sejati,” pungkas politisi dari Partai NasDem tersebut. ***

